Data Museum

Museum Singhasari
Perumahan Singhasari Residence Rt.04 Rw. 04 Desa KlampokMuseum Singhasari merupakan museum umum yang diresmikan pada 20 Mei 2015. Lahan tempat dibangunnya museum adalah hibah dari pemilik Perumahan Singhasari Residence. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Malang dan dikelola Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang. Koleksi yang dipamerkan adalah arkeologika dan etnografika.

Museum Sonyine Malige
Jl. Raya Sultan SyaifudinMuseum ini dulunya merupakan gedung Swapraja Kesultanan Tidore tahun 1905-1947, kemudian tahun 1956 dibentuk Provinsi Perjuangan Irian Barat yang berpusat di Soasio Tidore maka gedung ini digunakan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Irian Barat. Museum menempati bangunan seluas 300 m dengan total luas lahan 800 m yang merupakan hibah dari kerabat sultan untuk menyelamatkan benda koleksi yang dimilikinya. Peresmian museum dilakukan pada 1982 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Prof. Dr. Haryati Soebadio. Jenis koleksi yang dimiliki museum terdiri dari historika dan etnografika. Di dalam museum terdapat singgasana kesultanan yang biasa digunakan oleh sultan.

Monumen Perjuangan Rakyat Sumatera Bagian Selatan
Jl. Merdeka No.1Monumen Perjuangan Rakyat Sumatera Bagian Selatan atau disebut juga Monpera merupakan museum khusus yang dibangun di Jalan Merdeka. Mengingat bahwa pada masa awal kemerdekaan tempat ini merupakan pusat terjadinya berbagai peristiwa, termasuk sebagai basis pertempuran lima hari lima malam melawan kolonial Belanda. Pembangunan museum dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang dilakukan secara bertahap dari tahun anggaran 1980/1981 sampai tahun 1987/1988. Peresmiannya dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat H. Alamsyah Ratu Prawiranegara pada tanggal 23 Februari 1980

Museum Etnografi Sendawar
Jl. Sendawar 3, Komplek Perkantoran Kabupaten Kutai BaratMuseum Etnografi Sendawar merupakan museum pertama daerah Kabupaten Kutai Barat. Museum ini didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010. Pada awalnya museum ini merupakan bagian dari Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat. Kemudian pada tahun 2016 dibentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah.

Museum Mpu Purwa
Jl. Soekarno Hatta Blok.210Banyak sekali benda-benda purbakala yang ada di Indonesia khususnya Pulau Jawa. Pada masa raja-raja Jawa masih berkuasa banyak patung, arca, candi dan prasasti yang dibuat untuk kepentingan upacara keagamaan, tempat ibadah, makam, batas wilayah, dan sebagainya. Benda-benda purbakala ini kemudian dilupakan bersamaan dengan runtuhnya kerajaan-kerajaantersebut. Hanya segelintir orang saja yang masih mengingatnya sampai sekarang. Sementara itu benda-benda yang hilang kini telah ditemukan kembali meskipun masih sedikit yang berhasil ditemukan dan diidentifikasi. Pemerintah kota di beberapa daerah mendirikan tempat untuk menampung benda-benda tersebut. Salah satu tempat itu adalah Museum Mpu Purwa. Museum Mpu Purwa didirikan pada 2004 dan diresmikan oleh Walikota Malang, Drs. Peni Suparto. Pada awalnya museum ini adalah Balai Penyelamatan Benda Purbakala, namun kemudian berubah menjadi sebuah museum. Koleksi yang ditampilkan adalah arca dan prasasti yang berasal dari masa kerajaan Mpu Sindok sampai masa kerajaan Majapahit. Saat ini museum berada di bawah kepemilikan pemerintah Kota Malang dan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa
Jl. Hasanuddin No.1 Sumbawa BesarMenindaklanjuti gagasan pembentukan museum dimaksud, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa melayangkan surat kepada Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Depdikbud Provinsi NTB yang antara lain tembusannya disampaikan kepada Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Jakarta, perihal pemanfaatan Situs Dalam loka Sumbawa sebagai museum. Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala melalui surat no.005/C1/F5.1/93 tanggal 2 April 1993 dapat menyetujui pemanfaatan situs Dalam Loka sebagi Museum Daerah. Proses selanjutnya Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menerbitkan Surat keputusan No. 118 Tahun 1994 tanggal 1 Maret 1994 tentang pembentukan museum daerah Tingkat II Sumbawa dengan jenis museum adalah museum umum. Pada 22 Januari 1998 bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sumbawa, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menandatangani prasasti/peresmian berdirinya UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa. Sebelum peresmian tersebut, museum ini bernama Museum Sumbawa Kab. Daerah Tingkat II Sumbawa. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa.