Data Museum
Museum Jawa Tengah Ranggawarsita
Jalan Abdulrahman Saleh No. 1 Kalibanteng Kidul Semarang kode Pos. 50149Museum Jawa Tengah Ranggawarsita dirintis oleh proyek rehabilitasi dan permuseuman Jawa Tengah pada tahun 1975. Arsitektur gedung museum menggunakan konsep perpaduan joglo modern. Museum Jawa Tengah Ranggawarsita secara resmi dibuka oleh Prof. Fuad Hasan pada tanggal 5 Juli 1989. Nama Ranggawarsita dipakai sebagai nama museum karena merupakan pujangga yang fenomenal dari keraton Surakarta lewat karya sastra nya yang mengandung nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk bagi bangsa Indonesia yang sifatnya membangun dan mendidik menuju kepada kemuliaan, kesejahteraan, kejayaan, dan kebahagiaan seluruh bangsa Indonesia. Museum Jawa Tengah Ranggawarsita saat ini merupakan aset pelayanan publik di bidang pelestarian kebudayaan, wahana pendidikan dan sarana rekreasi.
Museum BPK RI
Jalan Pangeran Diponegoro No.1, Magelang 56117Gedung Museum BPK RI dahulunya merupakan gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI yang pertama kali dibentuk. Kantor BPK tersebut dibuka berdasarkan pada penetapan Pemerintah RI No.11/Oem tanggal 28 Desember 1946. Gedung itu mulai dipergunakan untuk aktivitas BPK mulai 1 Januari 1947 hingga tahun 1948. Kemudian pada 6 November 1948 tempat dan kedudukan BPK dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta dengan penetapan pemerintah Nomor 6/1948. Beberapa kali berpindah tempat, kantor BPK RI yang terletak di Magelang tidak digunakan lagi. Dalam upaya BPK RI lebih dikenal di lingkungan masyarakat luas, Pimpinan Badan periode 1993-1998 bertekad untuk membangun Museum BPK RI yang bertempat di Magelang. Museum BPK RI ini diresmikan pada 4 Desember 1997 oleh Ketua BPK RI, Prof. DR. JB. Sumarlin pada masa kepemimpinan saat itu. Kemudian, pimpinan Badan Periode 2014-2019 yang diinisiasi oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, berinisiatif untuk melakukan pengembangan Museum BPK. Pengembangan Museum BPK ini bertujuan untuk lebih memperkenalkan BPK lebih dekat dengan masyarakat dan juga dengan memperhatikan tren museum post-modern. Renovasi dilakukan pada tahun 2016 dan museum diresmikan kembali pada tanggal 9 Januari 2017. Sejak pertama kali diresmikan pada tahun 1997, museum BPK dikelola oleh Perwakilan BPK Provinsi DI Yogyakarta. Kemudian setelah dibangun kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan Museum BPK berpindah ke Subbag Umum Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2009. Setelah renovasi dan diresmikan kembali pada tahun 2017, Museum BPK dikelola oleh UPT Museum BPK di bawah Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Pusat.
Monumen Pers Nasional
Jl Gajah Mada 59Pada 9 Februari 1971 Menpen Budiarjo menyatakan pendirian Museum Pers di Surakarta Tahun 1973 pada kongres di Tretes nama Museum Pers Nasional diubah menjadi Monumen Pers Nasional tanggal 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan Monumen Pers Nasional yang saat itu pengelolanya adalah Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional.
UPTD Museum Batik Pekalongan
Jalan Jetayu No 3 Kota PekalonganMuseum Batik berdiri pada tanggal 12 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono. Pendirian Museum Batik tak lepas dari usaha masyarakat yang termasuk dalam berbagai komunitas pecinta Batik baik di Pekalongan maupun skala Nasional. Pada awalnya, operasional Museum Batik berada dibawah Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN). Pada tahun 2011, Pengelolaan Museum Batik berpindah ke Pemerintah Kota Pekalongan dimana pembiayaan operasional bersumber dari APBD Kota Pekalongan. Dalam pengelolaan Pemerintah Kota, Museum Batik berbentuk UPTD Museum Batik yang kewenangannya berada dibawah Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Pekalongan melalui Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik Pada Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2013 No 1). Pada Tahun 2017, seiring dengan pembentukan SOTK baru, UPTD Museum Batik beralih kewenangan dibawah Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan. Peraturan Walikota tentang operasional UPTD Museum Batik tengah dalam proses pembuatan. Tujuan utama pendirian Museum Batik adalah pelestarian dan pengembangan budaya Batik Indonesia. Berbagai kegiatan dilakukan oleh Museum Batik guna tujuan tersebut seperti memberi edukasi dan pelatihan membatik pada masyarakat, menampilkan koleksi batik dalam ruang pamer dan berbagai pameran, perawatan dan penyimpanan kain Batik, pusat informasi Batik dan penelitian, dan berbagai program kerjasama dengan berbagai pihak terkait tujuan diatas. Museum Batik menjadi salah satu penunjang pengakuan dunia akan Batik Indonesia. Pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO mengeluarkan sertifikat pengakuan kepada Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia untuk kategori tak benda, yang memenuhi 3 dari 5 domain yang disyaratkan yaitu: Tradisi Lisan, Kerajinan Tangan Tradisional, dan Kebiasaan Masyarakat. Sertifikat ini menandai pengakuan dunia akan budaya batik sebagai budaya luhur yang telah berkembang di masyarakat, yang secara kontiyu diturunkan dari leluhur ke generasi berikutnya, mengunggulkan ketrampilan tangan, proses dan teknik khusus dalam pembuatannya, dan kekayaan motif-motif yang mengandung nilai filosofis, seni, dan kearifan lokal khas nusantara yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan masyarakat dari berbagai sisi seperti sejarah, budaya, seni, perekonomian, kreatifitas, hingga kepariwisataan. Batik telah menjadi identitas dan kebanggaan Bangsa Indonesia yang harus selalu dilestarikan. Untuk pelestarian budaya Batik ini, UNESCO secara khusus memberi sertifikat kepada Museum Batik dengan predikat Best Safeguarding Practices, yaitu sebagai institusi pelestari budaya Batik dengan memberikan pelatihan membatik kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar. Museum Batik adalah satu-satunya Museum di Indonesia yang mendapatkan predikat ini.
Museum Wayang Kekayon
Jalan Yogya-Wonosari KM 7 no. 277 Bantul Yogyakarta 55197Museum Wayang Kekayon ini didirikan oleh almarhum Prof. DR. dr. KPH. Soejono Prawirohadikusumo (Guru besar UGM sekaligus dokter ahli saraf jiwa) dan diresmikan oleh KGPAA Paku Alam VIII pada tahun 1991. Museum ini mengoleksi berbagai jenis wayang yang ada di Indonesia.
Museum Sonobudoyo
Jl. Pangurakan/Trikora No. 6 YogyakartaRealisasi pendirian museum Sonobudoyo tidak lepas dari keputusan Kongres Kebudayaan Java-Instituut tahun 1924 di Yogyakarta. Kongres Kebudayaan tersebut menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah mendirikan sebuah museum di Yogyakarta. Keputusan tersebut lahir setelah peserta mendapat inspirasi dari pameran dengan tema seni bangunan Jawa yang digelar oleh Java-Instituut saat berlangsungnya Kongres Kebudayaan tersebut. Sebagai langkah awal realisasi pembangunan museum maka dibentuk sebuah komisi bernama Nijverheid Commisie yang bertugas mempelajari dan mengumpulkan data kebudayaan. Komisi tersebut dibentuk pada tanggal 12 Juli 1928 dan diresmikan pada tanggal 19 November 1928 oleh J.E. Jasper, Residen Yogyakarta saat itu. J.E. Jasper sebagai menjabat sebagai ketua komisi, sedangkan sekretarisnya adalah S. Koperberg. Komisi tersebut bertugas mengumpulkan data tentang kerajinan dan kerajinan benda-benda seni dengan bantuan Kantor Kerajinan (Nijverheid Kantoor) di Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Hasil pengumpulan data kebudayaan tersebut didokumentasikan dalam sebuah buku berjudul De Inheemsche Nijverheid op Java, Madura, Bali en Lombok. Buku tersebut diterbitkan pada tahun 1929 yang kemudian dijadikan sebagai dasar pedoman dalam pengumpulan koleksi utama museum sesuai dengan tujuannya. Pengumpulan koleksi juga dibantu oleh Panti Boedaja yang didirikan pada tanggal 10 Februari 1930 di Surakarta. Yayasan tersebut lahir setelah digelar diskusi di Pura Mangkunegaran yang dihadiri oleh Gubernur Residen Surakarta dan Yogyakarta, kepala Mangkunegaran dan Pakualaman, serta Direksi Nasional Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Panti Boedaja bertugas membantu Java-Instituut dalam mengumpulkan data-data kebudayaan berupa naskah kuno. Yayasan tersebut dipimpin oleh Mangkunegara VII yang sekaligus sebagai dewan pengawas. Panitia Perencana Pendirian Museum lalu dibentuk pada tahun 1931 dengan anggota antara lain: Ir.Th. Karsten P.H.W. Sitsen, Koeperberg. Bangunan museum menggunakan tanah bekas “shouten” tanah hadiah dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan ditandai dengan sengkalan candrasengkala “Butha Ngrasa Esthining Lata” yaitu tahun 1865 Jawa atau tahun 1934 Masehi. Sedangkan peresmian dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII pada hari Rabu Wage tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa (6 November 1935 Masehi) dengan ditandai candrasengkala “Kayu Winayang ing Brahmana Budha” yang berarti tahun 1866 Jawa atau tahun 1935 Masehi. Pada masa pendudukan Jepang Museum Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran). Di zaman kemerdekaan kemudian dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Otonomi Daerah. Museum Sonobudoyo mulai Januari 2001 bergabung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Perda No. 7/Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur No. 161/Th. 2002 Tgl. 4 Nopember tentang TU – Poksi.