Kap Lampu Peninggalan Paku Buwono ke I Tahun 1710 M

museum masjid agung demak

Deskripsi

berbagai jenis Kap Lampu Peninggalan Paku Buwono tertulis angka tahun 1710 M, lampu dengan kaca bening berbentuk oval dan ada juga yang berwarna putih dengan bentuk piringan bulat.

Sejarah

Kap Lampu, Cagak Lampu , Mangkok, Gelas merupakan peninggalan yang ditinggalkan oleh Pakubuwono ke-1 pada tahun 1710 M. Lampu yang terdapat di Museum Masjid Agung Demak, merupakan artefak sejarah yang memiliki fungsi sekaligus simbolis. Lampu ini terutama merupakan jenis lampu minyak yang digunakan untuk penerangan, dan fungsinya adalah untuk memberikan cahaya di tempat yang remang-remang. Selain itu, lampu ini dianggap sebagai simbol pencapaian teknologi dan budaya di masa lalu. Prasasti dan tahun pembuatannya menunjukkan bahwa lampu ini dibuat pada masa pemerintahan Paku Buwono I, penguasa pertama Kesultanan Mataram. Tanggal yang tertera pada lampu hias, “1710,” juga memberikan informasi sejarah yang berharga, karena menunjukkan bahwa artefak tersebut dibuat dan digunakan pada kurun waktu tersebut. Hal ini membantu menentukan tanggal benda tersebut dan menempatkannya dalam konteks sejarah Mataram dan Masjid Agung Demak.

Nomor inventarisasi :

MAD/MUS/CB/06/2024

Nomor Registrasi :

-

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

-

Klasifikasi :

-

Kondisi Koleksi :

-

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

-

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

33.21.K.06.0137

Alamat Museum:

Jl. Kauman

Galeri

Testimoni