Uang Kertas Rp 50.000.-
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Uang kertas pecahan Rp 50.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (lima puluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan biru, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “50000” dan tulisan “ LIMA PULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja beserta tulisan “Ir. H. DJUANDA KARTAWIDJAJA”. gambar bagian depan sebelah kanan atas terdapat lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat Angka nominal “50000”. Nomor seri AAT229917 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI LIMA PULUH RIBU RUPIAH”. Terdapat penari dari Bali menari “TARI LEGONG”, pemandangan alam Taman Nasional Komodo beserta tulisan “Taman Nasional Komodo”, dan bunga jepun bali
Sejarah
Uang kertas pecahan Rp 50.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (lima puluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan biru, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “50000” dan tulisan “ LIMA PULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja beserta tulisan “Ir. H. DJUANDA KARTAWIDJAJA”. gambar bagian depan sebelah kanan atas terdapat lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat Angka nominal “50000”. Nomor seri AAT229917 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI LIMA PULUH RIBU RUPIAH”. Terdapat penari dari Bali menari “TARI LEGONG”, pemandangan alam Taman Nasional Komodo beserta tulisan “Taman Nasional Komodo”, dan bunga jepun bali
Nomor inventarisasi :
06.123
Nomor Registrasi :
277
Tempat Pembuatan :
Kota Bukittinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
25 Apr 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10