Uang kertas Rp 50 .-

museum rumah adat nan baanjuang

Deskripsi

Uang diciptakan untuk mempermudah urusan jual beli dalam perdagangan oleh sebab itu uang termasuk kebutuhan pokok manusia, dengan uang sesuatu dapat dibeli. Ada uang yang terbuat dari bahan kertas, ada dari logam baik itu emas, perak maupun tembaga. Uang selain sebagai alat pembayaran juga berfungsi menjembatani dalam memperkenalkan potensi/kekayaan alam dan keragaman budaya negeri kita hal ini terlihat dari gambar-gambar yang menghiasi mata uang tersebut. Salah satu koleksi mata uang kertas yang dimiliki oleh Museum Baanjuang Bukittinggi adalah uang kertas bernilai nominal Rp. 50,- berbentuk empat persegi panjang warna dasar putih, hiasan warna hijau dan merah bagian sisi depan dan bagian sisi belakang hiasan warna merah, hijau dan biru. Sisi muka/depan sebelah kiri terdapat gambar seorang tokoh/pahlawan Jenderal Sudirman memakai peci/blangkon. Bagian tengahnya terdapat gambar 5 sila dari pancasila yaitu gambar bintang, padi dan kapas, pohon beringin, kepala banteng/kerbau, rantai, tulisan BANK INDONESIA, LIMA PULUH RUPIAH, 1968, DIREKSI, tanda tangan Gubernur dan Direktur kesemua tanda gambar dan tulisan ini dibatasi dengan hiasan motif kaluak/flora. Pada bagian sudut kiri bawah dan sudut kanan bawah serta bagian sudut kanan atas terdapat tulisan angka 50. Bagian belakang terdapat gambar orang sedang memperbaiki baling-baling pesawat yang rusak dengan latar belakang rumah adat minangkabau. Pada sisi kiri atas dan kanan atas terdapat no seri OBU 077651 dan pada sudut kiri atas dan sudut kanan bawah terdapat gambar angka 50 dan pada sudut kiri bawah terdapat tulisan tentang aturan UU pengesahan dari uang kertas ini dan sangsi bagi yang memalsukannya akan dihukum. Uang ini sah berlakunnya sejak tahun 1968 dan sekarang tidak berlaku lagi

Sejarah

Uang diciptakan untuk mempermudah urusan jual beli dalam perdagangan oleh sebab itu uang termasuk kebutuhan pokok manusia, dengan uang sesuatu dapat dibeli. Ada uang yang terbuat dari bahan kertas, ada dari logam baik itu emas, perak maupun tembaga. Uang selain sebagai alat pembayaran juga berfungsi menjembatani dalam memperkenalkan potensi/kekayaan alam dan keragaman budaya negeri kita hal ini terlihat dari gambar-gambar yang menghiasi mata uang tersebut. Salah satu koleksi mata uang kertas yang dimiliki oleh Museum Baanjuang Bukittinggi adalah uang kertas bernilai nominal Rp. 50,- berbentuk empat persegi panjang warna dasar putih, hiasan warna hijau dan merah bagian sisi depan dan bagian sisi belakang hiasan warna merah, hijau dan biru. Sisi muka/depan sebelah kiri terdapat gambar seorang tokoh/pahlawan Jenderal Sudirman memakai peci/blangkon. Bagian tengahnya terdapat gambar 5 sila dari pancasila yaitu gambar bintang, padi dan kapas, pohon beringin, kepala banteng/kerbau, rantai, tulisan BANK INDONESIA, LIMA PULUH RUPIAH, 1968, DIREKSI, tanda tangan Gubernur dan Direktur kesemua tanda gambar dan tulisan ini dibatasi dengan hiasan motif kaluak/flora. Pada bagian sudut kiri bawah dan sudut kanan bawah serta bagian sudut kanan atas terdapat tulisan angka 50. Bagian belakang terdapat gambar orang sedang memperbaiki baling-baling pesawat yang rusak dengan latar belakang rumah adat minangkabau. Pada sisi kiri atas dan kanan atas terdapat no seri OBU 077651 dan pada sudut kiri atas dan sudut kanan bawah terdapat gambar angka 50 dan pada sudut kiri bawah terdapat tulisan tentang aturan UU pengesahan dari uang kertas ini dan sangsi bagi yang memalsukannya akan dihukum. Uang ini sah berlakunnya sejak tahun 1968 dan sekarang tidak berlaku lagi

Nomor inventarisasi :

06.47

Nomor Registrasi :

167

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

13.75.U.05.0009

Alamat Museum:

Jl. Cindua Mato No. 10

Galeri

Testimoni