Uang Kertas Rp 5.000

museum rumah adat nan baanjuang

Deskripsi

Uang kertas pecahan Rp 5.000 ini termasuk Seri Rupiah Tahun 70-an, memiliki berbentuk persegi panjang dan diterbitkan pada tahun 1975 dengan warna dominan krem. Pada bagian depan sudut kiri ata terdapat lambang garuda pancasila, pada sisi tengah dari atas ke bawah secara berurutan terdapat tulisan “1975, BANK INDONESIA, 5000, LIMA RIBU RUPIAH, GUBERNUR, DIREKTUR” serta dibubuhi tanda tangan Rachmat Saleh selaku Gubernur dan Soeksmono selaku Direktur Bank Indonesia. Pada sisi kanan terdapat gambar orang menarik jala, pada sudut kiri atas dan bawahnya terdapat angka 5000, dan juga pada sudut kanan bawah. Pada bagian belakang terdapat gambar kapal nelayan, angka 5000 pada sudut atas kiri dan kanan serta kanan bawah. Terdapat juga tulian “BANK INDONESIA, LIMA RIBU RUPIAH” serta Nomor Seri : HBM 012593 dengan menggunakan tinta hitam. Selain itu juga terdapat kalimat kalimat “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM”. Pada uang kertas ini terdapat tanda air gambar pahlawan Cut Nyak Dhien. Uang ini ditarik kembali pada tahun 1980.

Sejarah

Uang kertas pecahan Rp 5.000 ini termasuk Seri Rupiah Tahun 70-an, memiliki berbentuk persegi panjang dan diterbitkan pada tahun 1975 dengan warna dominan krem. Pada bagian depan sudut kiri ata terdapat lambang garuda pancasila, pada sisi tengah dari atas ke bawah secara berurutan terdapat tulisan “1975, BANK INDONESIA, 5000, LIMA RIBU RUPIAH, GUBERNUR, DIREKTUR” serta dibubuhi tanda tangan Rachmat Saleh selaku Gubernur dan Soeksmono selaku Direktur Bank Indonesia. Pada sisi kanan terdapat gambar orang menarik jala, pada sudut kiri atas dan bawahnya terdapat angka 5000, dan juga pada sudut kanan bawah. Pada bagian belakang terdapat gambar kapal nelayan, angka 5000 pada sudut atas kiri dan kanan serta kanan bawah. Terdapat juga tulian “BANK INDONESIA, LIMA RIBU RUPIAH” serta Nomor Seri : HBM 012593 dengan menggunakan tinta hitam. Selain itu juga terdapat kalimat kalimat “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM”. Pada uang kertas ini terdapat tanda air gambar pahlawan Cut Nyak Dhien. Uang ini ditarik kembali pada tahun 1980.

Nomor inventarisasi :

06.69

Nomor Registrasi :

223

Tempat Pembuatan :

Kota Bukittinggi

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Tidak Lengkap

Tanggal Registrasi:

25 Apr 2025

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

13.75.U.05.0009

Alamat Museum:

Jl. Cindua Mato No. 10

Galeri

Testimoni