Uang Kertas Rp 5.000
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Uang kertas pecahan Rp 5.000 ini termasuk Seri Rupiah Tahun 70-an, memiliki berbentuk persegi panjang dan diterbitkan pada tahun 1975 dengan warna dominan krem. Pada bagian depan sudut kiri ata terdapat lambang garuda pancasila, pada sisi tengah dari atas ke bawah secara berurutan terdapat tulisan “1975, BANK INDONESIA, 5000, LIMA RIBU RUPIAH, GUBERNUR, DIREKTUR” serta dibubuhi tanda tangan Rachmat Saleh selaku Gubernur dan Soeksmono selaku Direktur Bank Indonesia. Pada sisi kanan terdapat gambar orang menarik jala, pada sudut kiri atas dan bawahnya terdapat angka 5000, dan juga pada sudut kanan bawah. Pada bagian belakang terdapat gambar kapal nelayan, angka 5000 pada sudut atas kiri dan kanan serta kanan bawah. Terdapat juga tulian “BANK INDONESIA, LIMA RIBU RUPIAH” serta Nomor Seri : HBM 012593 dengan menggunakan tinta hitam. Selain itu juga terdapat kalimat kalimat “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM”. Pada uang kertas ini terdapat tanda air gambar pahlawan Cut Nyak Dhien. Uang ini ditarik kembali pada tahun 1980.
Sejarah
Uang kertas pecahan Rp 5.000 ini termasuk Seri Rupiah Tahun 70-an, memiliki berbentuk persegi panjang dan diterbitkan pada tahun 1975 dengan warna dominan krem. Pada bagian depan sudut kiri ata terdapat lambang garuda pancasila, pada sisi tengah dari atas ke bawah secara berurutan terdapat tulisan “1975, BANK INDONESIA, 5000, LIMA RIBU RUPIAH, GUBERNUR, DIREKTUR” serta dibubuhi tanda tangan Rachmat Saleh selaku Gubernur dan Soeksmono selaku Direktur Bank Indonesia. Pada sisi kanan terdapat gambar orang menarik jala, pada sudut kiri atas dan bawahnya terdapat angka 5000, dan juga pada sudut kanan bawah. Pada bagian belakang terdapat gambar kapal nelayan, angka 5000 pada sudut atas kiri dan kanan serta kanan bawah. Terdapat juga tulian “BANK INDONESIA, LIMA RIBU RUPIAH” serta Nomor Seri : HBM 012593 dengan menggunakan tinta hitam. Selain itu juga terdapat kalimat kalimat “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM”. Pada uang kertas ini terdapat tanda air gambar pahlawan Cut Nyak Dhien. Uang ini ditarik kembali pada tahun 1980.
Nomor inventarisasi :
06.69
Nomor Registrasi :
223
Tempat Pembuatan :
Kota Bukittinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Tidak Lengkap
Tanggal Registrasi:
25 Apr 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10