Uang kertas Rp 5.,
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Sistem barter merupakan pertukaran barang dengan barang dalam berdagang yang dipakai pada masa lalu. Seiring dengan perkembanagn zaman maka diciptakan lah suatu alat pembayaran yang sah yang terbuat dari logam, perunggu, kertas dll. Salah satu alat pembayaran yang sah yaitu uang kertas dengan nilai nominalnanya 5 rupiah dicetak mesin. Sisi depan/muka sebelah kiri terdapat gambar seorang tokoh laki-laki dan bagian tengah terdapat tuliasn REPOEBLIK INDONESIA PROPINSI SOEMATRA SOEMATRA TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, dan tulisan LIMA ROEPIAH. Bagian bawahnya terdapattanda tangan sisi kanan erdapat angka 1861 dengan cetak mesindicetak/berlaku sahnya uang ni. Bentuk empat persegi panjang, warna hijau pudar thn cetak 1861bag.depan. bag blkg tulisan angka 5 sen pada ssis kiri dan kanantulisan kabur tidak dapat dibaca
Sejarah
Sistem barter merupakan pertukaran barang dengan barang dalam berdagang yang dipakai pada masa lalu. Seiring dengan perkembanagn zaman maka diciptakan lah suatu alat pembayaran yang sah yang terbuat dari logam, perunggu, kertas dll. Salah satu alat pembayaran yang sah yaitu uang kertas dengan nilai nominalnanya 5 rupiah dicetak mesin. Sisi depan/muka sebelah kiri terdapat gambar seorang tokoh laki-laki dan bagian tengah terdapat tuliasn REPOEBLIK INDONESIA PROPINSI SOEMATRA SOEMATRA TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, dan tulisan LIMA ROEPIAH. Bagian bawahnya terdapattanda tangan sisi kanan erdapat angka 1861 dengan cetak mesindicetak/berlaku sahnya uang ni. Bentuk empat persegi panjang, warna hijau pudar thn cetak 1861bag.depan. bag blkg tulisan angka 5 sen pada ssis kiri dan kanantulisan kabur tidak dapat dibaca
Nomor inventarisasi :
06.20
Nomor Registrasi :
140
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Tidak Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10