Uang Kertas Rp 20.000,-
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
DESKRIPSI/URAIAN Uang kertas pecahan Rp 20.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (dua puluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan hijau, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “20000” dan tulisan “ DUA PULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi beserta tulisan “Dr. G.S.S.J. RATULANGI”. gambar sisi depan kanan atas terdapat lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat Angka nominal “20000”. Nomor seri WBI000000 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI DUA PULUH RIBU RUPIAH”. Terdapat penari suku Dayak Kalimantan Timur menari “TARI GONG”, pemandangan alam Derawan beserta tulisan “Derawan”, dan bunga anggrek hitam.
Sejarah
DESKRIPSI/URAIAN Uang kertas pecahan Rp 20.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (dua puluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan hijau, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “20000” dan tulisan “ DUA PULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi beserta tulisan “Dr. G.S.S.J. RATULANGI”. gambar sisi depan kanan atas terdapat lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat Angka nominal “20000”. Nomor seri WBI000000 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI DUA PULUH RIBU RUPIAH”. Terdapat penari suku Dayak Kalimantan Timur menari “TARI GONG”, pemandangan alam Derawan beserta tulisan “Derawan”, dan bunga anggrek hitam.
Nomor inventarisasi :
06.121
Nomor Registrasi :
275
Tempat Pembuatan :
Kota Bukittinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
25 Apr 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10