Uang Kertas Rp 1
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Uang kertas pecahan Rp 1 ini termasuk Seri Pekerja, berbentuk persegi panjang dengan warna dominan hijau. Uang ini dicetak pada tahun 1961. Pada bagian depan sisi kiri terdapat gambar petani sedang menyabit padi, di tengah secara berurutan dari ata ke bawah terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA, TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, SATU RUPIAH, MENTERI KEUANGAN (beserta tanda tangannya), 1961”. Uang ini ditanda tangani oleh Notohamiprojo selaku menteri keuangan pada masa itu. Pada sudut bawah kiri dan kanan terdapat angka “1” sebagai nilai uang kertas ini. Pada bagian belakang sisi kiri dan udut ata kanan terdapat angka “1”, pada sisi kiri atas terdapat kalimat “BARANGSIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM” dan kalimat ini diulang sebanyak 3x. kemudian dibawahnya secara berutan terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA” dan gambar hasil kebun seperti jagung, buah-buahan, dan biji-bijian dalam sebuah piring. Di tepian bawah kiri dan kanannya terdapat Nomor Seri : MGU 036064 dengan menggunakan tinta berwarna hitam.
Sejarah
Uang kertas pecahan Rp 1 ini termasuk Seri Pekerja, berbentuk persegi panjang dengan warna dominan hijau. Uang ini dicetak pada tahun 1961. Pada bagian depan sisi kiri terdapat gambar petani sedang menyabit padi, di tengah secara berurutan dari ata ke bawah terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA, TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, SATU RUPIAH, MENTERI KEUANGAN (beserta tanda tangannya), 1961”. Uang ini ditanda tangani oleh Notohamiprojo selaku menteri keuangan pada masa itu. Pada sudut bawah kiri dan kanan terdapat angka “1” sebagai nilai uang kertas ini. Pada bagian belakang sisi kiri dan udut ata kanan terdapat angka “1”, pada sisi kiri atas terdapat kalimat “BARANGSIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANGSIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENJIMPAN UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HAKIM” dan kalimat ini diulang sebanyak 3x. kemudian dibawahnya secara berutan terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA” dan gambar hasil kebun seperti jagung, buah-buahan, dan biji-bijian dalam sebuah piring. Di tepian bawah kiri dan kanannya terdapat Nomor Seri : MGU 036064 dengan menggunakan tinta berwarna hitam.
Nomor inventarisasi :
06.64
Nomor Registrasi :
218
Tempat Pembuatan :
Kota Bukittinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Tidak Lengkap
Tanggal Registrasi:
25 Apr 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10