Uang Kertas Rp 1

museum rumah adat nan baanjuang

Deskripsi

Uang ini termasuk kategori seri soekarno, yakni digunakan sejak tahun 1964 dan ditarik kembali pada tahun 1968 yaitu pada masa pemerintahan Soeharto. Pada bagian depan dikelilingi oleh pola hias dengan warna dominan merah, sisi kiri terdapat gambar Soekarno, bagian sudut kiri atas terdapat tulisan angka 1, di bagian tengah terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA SATU RUPIAH” dan “MENTERI KEUANGAN” beserta dibubuhi tanda-tangan menteri keuangan yang menjabat saat itu yaitu Soemarno. Dibawah tanda tangan menteri keuangan terdapat angka 1964 sebagai angka cetak uang tersebut. Pada bagian paling bawah terdapat tulisan “PERTJETAKAN KEBAJORAN”. Pertjetakan Kebajoran bergabung dengan PN Arta Yasa membentuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) pada tahun 1971 dengan tugas utamanya adalah mencetak uang kertas dan uang koin Pemerintah Indonesia. Pada bagian belakang dikelilingi oleh pola hias dengan warna dominan merah, pada pojok kiri dan kanan atas terdapat angka 1, dibagian kiri terdapat lambang garuda, di bagian tengah terdapat angka 1 dalam lingkaran namun sudah tidak terlihat jelas, di bagian kanan terdapat gambar penari perempuan bali, pada sisi bawah kanan dan kiri terdapat nomor seri : BCM 039952 dengan tinta warna hitam. Pada bagian paling bawah terdapat tulisan “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANG SIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENUMPUK UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HUKUM”.

Sejarah

Uang ini termasuk kategori seri soekarno, yakni digunakan sejak tahun 1964 dan ditarik kembali pada tahun 1968 yaitu pada masa pemerintahan Soeharto. Pada bagian depan dikelilingi oleh pola hias dengan warna dominan merah, sisi kiri terdapat gambar Soekarno, bagian sudut kiri atas terdapat tulisan angka 1, di bagian tengah terdapat tulisan “REPUBLIK INDONESIA SATU RUPIAH” dan “MENTERI KEUANGAN” beserta dibubuhi tanda-tangan menteri keuangan yang menjabat saat itu yaitu Soemarno. Dibawah tanda tangan menteri keuangan terdapat angka 1964 sebagai angka cetak uang tersebut. Pada bagian paling bawah terdapat tulisan “PERTJETAKAN KEBAJORAN”. Pertjetakan Kebajoran bergabung dengan PN Arta Yasa membentuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) pada tahun 1971 dengan tugas utamanya adalah mencetak uang kertas dan uang koin Pemerintah Indonesia. Pada bagian belakang dikelilingi oleh pola hias dengan warna dominan merah, pada pojok kiri dan kanan atas terdapat angka 1, dibagian kiri terdapat lambang garuda, di bagian tengah terdapat angka 1 dalam lingkaran namun sudah tidak terlihat jelas, di bagian kanan terdapat gambar penari perempuan bali, pada sisi bawah kanan dan kiri terdapat nomor seri : BCM 039952 dengan tinta warna hitam. Pada bagian paling bawah terdapat tulisan “BARANG SIAPA MENIRU ATAU MEMALSUKAN UANG KERTAS DAN BARANG SIAPA MENGELUARKAN DENGAN SENGADJA ATAU MENUMPUK UANG KERTAS TIRUAN ATAU UANG KERTAS JANG DIPALSUKAN AKAN DITUNTUT DIMUKA HUKUM”.

Nomor inventarisasi :

06.63

Nomor Registrasi :

217

Tempat Pembuatan :

Kota Bukittinggi

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Tidak Lengkap

Tanggal Registrasi:

25 Apr 2025

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

13.75.U.05.0009

Alamat Museum:

Jl. Cindua Mato No. 10

Galeri

Testimoni