Uang Kertas Rp 10.000,-
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Uang kertas pecahan Rp 10.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (sepuluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan ungu, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dengan tulisan “FRANS KAISIEPO”; gambar bagian depan sebelah kanan atas terdapat gambar lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat gambar Angka nominal “10000”. Nomor seri VBI000000 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI SEPULUH RIBU RUPIAH”.
Sejarah
Uang kertas pecahan Rp 10.000,- ini termasuk emisi 2022, yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/11/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (sepuluh ribu), berbentuk persegi panjang dengan warna dominan ungu, pada bagian depan sebelah kiri atas terdapat sebutan pecahan dalam angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”; tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”; gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dengan tulisan “FRANS KAISIEPO”; gambar bagian depan sebelah kanan atas terdapat gambar lambang negara “Garuda Pancasila” frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”; Disisi belakang terdapat gambar Angka nominal “10000”. Nomor seri VBI000000 horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI SEPULUH RIBU RUPIAH”.
Nomor inventarisasi :
06.120
Nomor Registrasi :
274
Tempat Pembuatan :
Kota Bukittinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
25 Apr 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10