Uang kertas 2 ½ .-
museum rumah adat nan baanjuang
Deskripsi
Selembar uang kertas senilai 2 ½ rupiah terbuat dari kertas warna dasar putih dihiasi dengan tinta dominan warna merah pada bagian sisi depan. Bagian sisi belakang dengan hiasan tinta dominan warna hijau. Berbentuk empat persegi panjang. Bagian sisi depan sebelah kiri terdapat gambar lembah dan sisi kanan terdapat gambar pemandangan alam di sawah ada pohon kelapa, rumah di perkampungan dan tahun dicetak uang ini tahun 1951. Bagian tengah terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA, TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, DUA SETENGAH RUPIAH dan tanda tangan menteri Keuangan. Bagian sisi kiri bawah dan sisi kanan bagian atas terdapat no seri dari uang kertas ini yaitu BM867272. Tulisan angka 2 ½ terletak pada sisi kiri atas dan sisi kanan atas. Bagian sisi belakang sebelah kiri terdapat tulisan DUA SETENGAH RUPIAH DAN pada sisis kanan terdapat tulisan tentang aturan tentang UU sahnya uang ini dan bagi siapa yang memalsukan uang ini akan dihukum. Bagian tengah terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA dan Lambang Negara Burung Garuda, Pancasila. Bagian keempat sisi/sudut dari uang kertas ini terdapat tulisan angka 2 ½ sebagai tanda nilai dari uang kertas ini. Digunakan sejak dicetak/sah berlakuknya uang kertas pada masa lalu yaitu tahun 1951dan sekarang tidak dapat dipergunakan lagi.
Sejarah
Selembar uang kertas senilai 2 ½ rupiah terbuat dari kertas warna dasar putih dihiasi dengan tinta dominan warna merah pada bagian sisi depan. Bagian sisi belakang dengan hiasan tinta dominan warna hijau. Berbentuk empat persegi panjang. Bagian sisi depan sebelah kiri terdapat gambar lembah dan sisi kanan terdapat gambar pemandangan alam di sawah ada pohon kelapa, rumah di perkampungan dan tahun dicetak uang ini tahun 1951. Bagian tengah terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA, TANDA PEMBAJARAN JANG SAH, DUA SETENGAH RUPIAH dan tanda tangan menteri Keuangan. Bagian sisi kiri bawah dan sisi kanan bagian atas terdapat no seri dari uang kertas ini yaitu BM867272. Tulisan angka 2 ½ terletak pada sisi kiri atas dan sisi kanan atas. Bagian sisi belakang sebelah kiri terdapat tulisan DUA SETENGAH RUPIAH DAN pada sisis kanan terdapat tulisan tentang aturan tentang UU sahnya uang ini dan bagi siapa yang memalsukan uang ini akan dihukum. Bagian tengah terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA dan Lambang Negara Burung Garuda, Pancasila. Bagian keempat sisi/sudut dari uang kertas ini terdapat tulisan angka 2 ½ sebagai tanda nilai dari uang kertas ini. Digunakan sejak dicetak/sah berlakuknya uang kertas pada masa lalu yaitu tahun 1951dan sekarang tidak dapat dipergunakan lagi.
Nomor inventarisasi :
06.46
Nomor Registrasi :
166
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Tidak Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.75.U.05.0009
Alamat Museum:
Jl. Cindua Mato No. 10