Uang Kertas (5 Rupiah)

museum perumusan naskah proklamasi

Deskripsi

Pada uang kertas memiliki nilai sebesar Lima Rupiah. Uang ini merupakan uang pembayaran Republik Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1947 di Djokjakarta dan di bawahnya memiliki tanda tangan dari menteri keuangan. Uang kertas ini memiliki gambar tokoh Soekarno dengan latar gambar bergaris-garis abstrak. Pada bagian depan sudut kanan dan kiri uang kertas terdapat angka lima dengan ukiran berbeda. Uang kertas ini juga memiliki pola ukiran yang berbeda-beda dengan beberapa gambar seperti padi dan padi yang diikat serta di bagian bawah memiliki pola dengan daun yang menjalar dan di bagian depan uang terdapat nomor seri yaitu "835942 WEa". Di bawahnya terdapat tulisan "Tanda Pembajaran Jang Sah". Pada bagian belakang terdapat dua buah bentuk prisma yang di dalamnya terdapat angka lima dengan motif garis-garis. Terdapat juga motif daun dan daun yang menjalar panjang. Pada bagian tengah terdapat undang-undang yang mengatur tentang pemalsuan dan peniruan uang kertas negara akan terjerat Hukum Pidana Pasal 244, 245 dan 249,. Di bawah dan di atas tulisan ini terdapat motif setengah lingkaran. Gambar serta pola pada kertas ini hanya berada di bagian tengah uang. Warna serta tulisan dari seluruh uang kertas ini didominasi dengan warna hijau. Kerusakan dari uang ini yaitu terdapat sedikit sobekan dan noda pada bagian belakang uang, pada bagian depan juga terdapat noda. Warna uang ini sudah mengusam, pada bagian belakang sudut atas kiri terdapat bekas atau noda yang menghitam.

Sejarah

Nomor inventarisasi :

12.1.18

Nomor Registrasi :

265

Tempat Pembuatan :

Jakarta

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

29 Sep 1998

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.71.K.01.0105

Alamat Museum:

Jalan Imam Bonjol No 1

Galeri

Testimoni