Tempayan Kubur

uptd museum negeri sumatera selatan

Deskripsi

Bahan dasar tanah liat, terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu; bagian wadah (tempayan kecil) dan bagian tutup (tempayan besar). Untuk wilayah sumatera selatan biasanya tempayan digunakan sebagai sarana kubur primer (penguburan langsung), mayat diletakan dengan posisi jongkok (ditekuk) dan dipergunakan bagi orang-orang terhormat. Usia (masa) tempayan kubur biasanya dapat ditentukan dengan melihat benda-benda yang disertakan dengan tengkorak yang dikubur, seperti perhiasan (cincin,gelang), binatang (kerbau,babi,bebek), senjata (tombak,kapak). Namun secara umum tempayan kubur merupakan tinggalan masa bercocok tanam atau masa perundagian.

Sejarah

T.74 cm, Dm.80 cm, Keliling.253 cm

Nomor inventarisasi :

04.145

Nomor Registrasi :

1610

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

-

Klasifikasi :

Arkeologika

Kondisi Koleksi :

-

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hasil Penemuan

Keaslian:

-

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

16.71.U.03.0018

Alamat Museum:

Jl. Srijaya I, No. 288 KM. 5,5

Galeri

Testimoni