
Tempayan Kubur
uptd museum negeri sumatera selatan
Deskripsi
Bahan dasar tanah liat, terdiri dari 2 (dua) bagian yaitu; bagian wadah (tempayan kecil) dan bagian tutup (tempayan besar). Untuk wilayah sumatera selatan biasanya tempayan digunakan sebagai sarana kubur primer (penguburan langsung), mayat diletakan dengan posisi jongkok (ditekuk) dan dipergunakan bagi orang-orang terhormat. Usia (masa) tempayan kubur biasanya dapat ditentukan dengan melihat benda-benda yang disertakan dengan tengkorak yang dikubur, seperti perhiasan (cincin,gelang), binatang (kerbau,babi,bebek), senjata (tombak,kapak). Namun secara umum tempayan kubur merupakan tinggalan masa bercocok tanam atau masa perundagian.
Sejarah
T.74 cm, Dm.80 cm, Keliling.253 cm
Nomor inventarisasi :
04.145
Nomor Registrasi :
1610
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
-
Klasifikasi :
Arkeologika
Kondisi Koleksi :
-
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Hasil Penemuan
Keaslian:
-
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
16.71.U.03.0018
Alamat Museum:
Jl. Srijaya I, No. 288 KM. 5,5