
Tabung kawa
uptd museum adityawarman
Deskripsi
Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia tanaman kopi termasuk komoditi ekspor yang bernilai tinggi, oleh sebab itu diberlakukan aturan tanam paksa kopi. Di Sumatera Barat, setelah terjadinya perang padri tahun 1837, secara bertahap daerah mulai dikuasai Belanda kemudian menjalankan sistem tanam paksa kopi. Biji kopi yang telah dijemur kemudian diekspor ke Eropa sebagai bahan minuman, karena nilainya yang ekonomis maka penduduk pribumi dilarang untuk minum kopi dan kalaupun ada hanya bagi kaum bangsawan saja. Oleh sebab itu untuk rakyat biasa hanya boleh minum kopi daun yaitu daun kopi yang telah didiang kemudian dimasukkan ke dalam tabung kawa dan disiram dengan air panas sehingga airnya akan berwarna seperti air teh. Tabung kawa ini terbuat dari seruas bambu yang ruas bagian bawahnya berfungsi sebagai alas, dan mulut atas diberi sambungan tempat air kawa keluar. Dinding tabung kawa penuh dengan hiasan ukiran, pada pinggir bagian bawah dan atas terdapat ukiran dengan motif cacak kuku, sedangkan bagian badan tabung penuh dengan motif kaluak dan geometris. Pada salah satu dinding tabung diberi tangkai dari kayu yang juga diukir sebagai pegangan. Sebagai saringan air kawa, pada bagian mulut tabung kawa ini diletakkan ijuk yang telah dibersihkan. Untuk lebih indahnya tabung kawa ini diberi cat pernis sehingga lebih mengkilat dan indah. Koleksi ini merupakan sumbangan dari masyarakat Kota Payakumbuh pada tanggal 10 Maret 1978 dan dalam kondisi baik.
Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia tanaman kopi termasuk komoditi ekspor yang bernilai tinggi, oleh sebab itu diberlakukan aturan tanam paksa kopi. Di Sumatera Barat, setelah terjadinya perang padri tahun 1837, secara bertahap daerah mulai dikuasai Belanda kemudian menjalankan sistem tanam paksa kopi. Biji kopi yang telah dijemur kemudian diekspor ke Eropa sebagai bahan minuman, karena nilainya yang ekonomis maka penduduk pribumi dilarang untuk minum kopi dan kalaupun ada hanya bagi kaum bangsawan saja. Oleh sebab itu untuk rakyat biasa hanya boleh minum kopi daun yaitu daun kopi yang telah didiang kemudian dimasukkan ke dalam tabung kawa dan disiram dengan air panas sehingga airnya akan berwarna seperti air teh. Tabung kawa ini terbuat dari seruas bambu yang ruas bagian bawahnya berfungsi sebagai alas, dan mulut atas diberi sambungan tempat air kawa keluar. Dinding tabung kawa penuh dengan hiasan ukiran, pada pinggir bagian bawah dan atas terdapat ukiran dengan motif cacak kuku, sedangkan bagian badan tabung penuh dengan motif kaluak dan geometris. Pada salah satu dinding tabung diberi tangkai dari kayu yang juga diukir sebagai pegangan. Sebagai saringan air kawa, pada bagian mulut tabung kawa ini diletakkan ijuk yang telah dibersihkan. Untuk lebih indahnya tabung kawa ini diberi cat pernis sehingga lebih mengkilat dan indah. Koleksi ini merupakan sumbangan dari masyarakat Kota Payakumbuh pada tanggal 10 Maret 1978 dan dalam kondisi baik.
Nomor inventarisasi :
03.936
Nomor Registrasi :
1339
Tempat Pembuatan :
Payakumbuh
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
7 Mar 2025
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
13.71.U.03.0008
Alamat Museum:
Jl. Diponegoro No. 10