SATU SET BARONGSAI

museum islam indonesia k.h hasyim asy’ari

Deskripsi

Barongsai ini terbuat dari rangka kayu, kertas, dan kain berwarna mencolok. Ukurannya memiliki lebar sekitar 90 cm dan tinggi 230 cm. Beberapa bagian kertas tampak sobek, cat mulai mengelupas, serta terdapat kerangka bagian dalam yang terlepas akibat faktor usia dan penggunaan. Barongsai merupakan seni pertunjukan tradisional Tionghoa yang telah berkembang di Indonesia sejak masa perdagangan Asia pada abad ke-15 Masehi. Tarian ini dibawakan untuk menyambut perayaan Imlek, Cap Go Meh, atau acara-acara penting lainnya. Dalam budaya Tionghoa, Barongsai melambangkan keberanian, kekuatan, dan penolak bala. Keberadaannya di Indonesia mencerminkan akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya lokal yang hidup berdampingan secara harmonis.

Sejarah

Barongsai adalah tarian tradisional Tionghoa yang sempat dilarang di Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Larangan ini dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keppres No. 6 Tahun 2000, yang menandai berakhirnya diskriminasi terhadap warga Tionghoa. Salah satu barongsai yang dibuat di Tiongkok untuk Klenteng Eng An Kiong, Kota Malang, kemudian dihibahkan ke MINHA, Jombang, melalui Yayasan Inggil, sebagai bagian koleksi ruang Gus Dur pada tahun 2023.

Nomor inventarisasi :

INV.107.03.104.A.25.MINHA

Nomor Registrasi :

REG.2024.0362.a

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Etnografika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

35.17.U.01.0294

Alamat Museum:

Tebuireng Gang IV, Dusun Tebuireng

Galeri

Testimoni