SATU SET BARONGSAI
museum islam indonesia k.h hasyim asy’ari
Deskripsi
Barongsai ini terbuat dari rangka kayu, kertas, dan kain berwarna mencolok. Ukurannya memiliki lebar sekitar 90 cm dan tinggi 230 cm. Beberapa bagian kertas tampak sobek, cat mulai mengelupas, serta terdapat kerangka bagian dalam yang terlepas akibat faktor usia dan penggunaan. Barongsai merupakan seni pertunjukan tradisional Tionghoa yang telah berkembang di Indonesia sejak masa perdagangan Asia pada abad ke-15 Masehi. Tarian ini dibawakan untuk menyambut perayaan Imlek, Cap Go Meh, atau acara-acara penting lainnya. Dalam budaya Tionghoa, Barongsai melambangkan keberanian, kekuatan, dan penolak bala. Keberadaannya di Indonesia mencerminkan akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya lokal yang hidup berdampingan secara harmonis.
Sejarah
Barongsai adalah tarian tradisional Tionghoa yang sempat dilarang di Indonesia melalui Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Larangan ini dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keppres No. 6 Tahun 2000, yang menandai berakhirnya diskriminasi terhadap warga Tionghoa. Salah satu barongsai yang dibuat di Tiongkok untuk Klenteng Eng An Kiong, Kota Malang, kemudian dihibahkan ke MINHA, Jombang, melalui Yayasan Inggil, sebagai bagian koleksi ruang Gus Dur pada tahun 2023.
Nomor inventarisasi :
INV.107.03.104.A.25.MINHA
Nomor Registrasi :
REG.2024.0362.a
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
35.17.U.01.0294
Alamat Museum:
Tebuireng Gang IV, Dusun Tebuireng