
PODANG NGABEHI BELANTU
upt museum pemerintah kabupaten belitung
Deskripsi
Pedang peninggalan Ngabehi Belantu. Bilah berbahan baja dengan gagang kuningan. Berat total 745 gram, panjang total 84 cm, lebar tengah bilah 3 cm. Pedang ini merupakan senjata untuk mengawal kedaulatan raja atau wakil dari seorang penguasa. Selain digunakan sebagai senjata untuk melawan musuh, juga digunakan sebagai alat kelengkapan untuk menyambut kedatangan raja. Penggunanya mulai dari Kesultanan-kesultanan Melayu, Kerajaan-kerajaan Batak, dan para pemimpin Dayak di Kalimantan. Di Sumatera Utara dikenal dengan nama Piso Podang. Sedangkan di Semenanjung Melayu, podang bilah lurus disebut Pedang Chenangkas dan bilah melengkung disebut Pedang Shamsir atau Tulwar. Gagangnya mengadopsi pedang India dan bilahnya mengacu pada pedang-pedang Eropa.
Sejarah
Jabatan Ngabehi pada abad ke-19 digunakan oleh seorang kepala distrik di Pulau Belitung. Sedangkan dalam cerita rakyat Belitong, Ngabehi Belantu dikenal pula dengan sebutan Raja Belantu dari Kerajaan Belantu. Kerajaan ini berada di selatan Pulau Belitung yang sekarang menjadi wilayah administrasi Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung. Pedang ini dihibahkan oleh Lurah Membalong K.A Umar pada 26 April 1961. Beliau merupakan salah satu keturunan dari Ngabehi Belantu.
Nomor inventarisasi :
-
Nomor Registrasi :
MU.26
Tempat Pembuatan :
BELUM DIKETAHUI
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Tidak Utuh
Tanggal Registrasi:
6 Oct 2022
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
19.02.U.04.0125
Alamat Museum:
Jl. Melati No. 09