Pedati Depati H.A. Wantjik

uptd museum negeri sumatera selatan

Deskripsi

Pedati yang biasanya ditarik oleh kerbau ini merupakan kendaraan pribadi Depati H.A. Wantjik, Pasirah Kepala Marga Ngabehi IV periode 1930–1950. Dahulu, pedati ini sering digunakan untuk berkeliling melakukan kontrol maupun kunjungan ke dusun-dusun dalam wilayah marganya. Sejak Mei 2022, pedati dipamerkan di sebelah kanan pintu masuk gedung museum dengan latar belakang lukisan rumah sang pasirah, yang hingga kini masih berdiri kokoh di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Di bagian cucuran atap, terdapat ornamen rendo berwarna kuning, sedangkan di bagian atas dinding, terdapat ornamen menyerupai pagar (kisi-kisi) berwarna merah dan merah manggis. Warna merah dan kuning ini merupakan bagian dari atribut kebesaran para pasirah pada masa itu, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Simbur Cahaya Tahun 1922, Bab Aturan-Marga Pasal 21, yang berbunyi: “Dari pasirah hendak pakei kopiah aer mas, dan pajoeng mera pinggirnja koening 2 duim lebarnja, dan lebeh perahoenja serta pengajoe mera pinggir koening, dan isteri pasirah boleh pakei pajoeng dan lain-lain bagimana pasirah djoega.” Panjang keseluruhan 375 cm, tinggi keseluruhan 185,6 cm, panjang atap 220 cm, lebar atap 107 cm, panjang dinding 157 cm, tinggi dinding 92,9 cm, panjang lantai 188,8 cm, lebar lantai 96,4 cm, panjang penarik 174,6 cm, diameter roda 117 cm.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

05.53

Nomor Registrasi :

1695

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

-

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

16.71.U.03.0018

Alamat Museum:

Jl. Srijaya I, No. 288 KM. 5,5

Galeri

Testimoni