
Patung Ratu Nyoman Pengadangan
uptd monumen perjuangan rakyat bali
Deskripsi
Patung menempati sisi utara bangunan, tepatnya pada candi bentar. Patung dibuat dengan material batu padas Bali warna natural unpolished, dengan dimensi panjang 70 centimeter, lebar 70 centimeter dan tinggi 210 centimeter. Patung ditempatkan secara otonom terpisah dengan struktur arsitektur. Gaya rupa patung menggunakan gaya seni Bali kontemporer dengan teknik pahat.
Sejarah
I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan adalah gelar Sang Banaspatiraja (Sanghyang Banaspatiraja; Banaspati Raja; atau dikenal juga dengan sosok barong ket) sebagai kanda keempat berwujud ari-ari (plasenta), ketika telah diangkat menjadi patih di Pura Dalem, sebagaimana disebutkan dalam lontar kanda pat sari. Umumnya Beliau juga disebutkan sebagai penghuni kayu-kayu besar seperti kepuh, bingin, kepah, dll yang dipandang angker, sehingga orang dilarang menebang kayu atau naik pohon pada waktu yang tidak sesuai dengan hari yang baik/buruk menurut kalender Bali. Pada tahapan kehidupan manusia, Sang Banaspatiraja nantinya akan berubah menjadi Sang Maha Kala, beliau juga akan menjemput dan mengadili manusia setelah mati. Banaspatiraja merupakan simbol atau wahana Ida Bhatara yang berlandaskan pada ajaran Çiwa. Pada Monumen Perjuangan Rakyat Bali, I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan yang ditempatkan pada candi bentar sisi utara, bersenjatakan cakra, dengan posisi tangan merestui. Cakra identik dengan senjata Ilahi Wisnu, yang juga menempati sisi utara dalam kosmologi Bali.
Nomor inventarisasi :
-
Nomor Registrasi :
-
Tempat Pembuatan :
Bali
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Seni Kria
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
14 Jun 2003
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
51.71.K.03.0167
Alamat Museum:
Jl. Raya Puputan Niti Mandala