Meja Lord Killearn (Penengah Perundingan Linggarjati)
museum gedung perundingan linggarjati
Deskripsi
Meja Lord Killearn adalah meja kayu besar yang digunakan dalam sidang pleno Perundingan Linggarjati tahun 1946. Meja ini dinamai berdasarkan diplomat Inggris Lord Killearn (Sir Archibald Clark Kerr), yang bertindak sebagai mediator dalam perundingan antara Indonesia dan Belanda. Meja tersebut memiliki desain sederhana khas Eropa awal abad ke-20, permukaan kayu solid, dan ukuran cukup besar untuk menampung delapan hingga sepuluh orang. Meja ini ditempatkan di ruang pertemuan utama (ruang perundingan) lantai atas Gedung Perundingan Linggajati.
Sejarah
Meja Lord Killearn (1946) merupakan Meja asli yang digunakan dalam Perundingan Linggarjati. Dinamai dari Lord Killearn, diplomat Inggris yang menjadi mediator. Di meja inilah delegasi Indonesia dan Belanda merundingkan Persetujuan Linggarjati, salah satu tonggak awal diplomasi Republik Indonesia.
Nomor inventarisasi :
05.18.01.07.01
Nomor Registrasi :
25.05.01.A
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Bangunan
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Replika
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
32.08.K.04.0128
Alamat Museum:
Jl. Naskah No.106, Linggarjati