Meja Lord Killearn (Penengah Perundingan Linggarjati)

museum gedung perundingan linggarjati

Deskripsi

Meja Lord Killearn adalah meja kayu besar yang digunakan dalam sidang pleno Perundingan Linggarjati tahun 1946. Meja ini dinamai berdasarkan diplomat Inggris Lord Killearn (Sir Archibald Clark Kerr), yang bertindak sebagai mediator dalam perundingan antara Indonesia dan Belanda. Meja tersebut memiliki desain sederhana khas Eropa awal abad ke-20, permukaan kayu solid, dan ukuran cukup besar untuk menampung delapan hingga sepuluh orang. Meja ini ditempatkan di ruang pertemuan utama (ruang perundingan) lantai atas Gedung Perundingan Linggajati.

Sejarah

Meja Lord Killearn (1946) merupakan Meja asli yang digunakan dalam Perundingan Linggarjati. Dinamai dari Lord Killearn, diplomat Inggris yang menjadi mediator. Di meja inilah delegasi Indonesia dan Belanda merundingkan Persetujuan Linggarjati, salah satu tonggak awal diplomasi Republik Indonesia.

Nomor inventarisasi :

05.18.01.07.01

Nomor Registrasi :

25.05.01.A

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Cagar Budaya - Bangunan

Klasifikasi :

Historika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

32.08.K.04.0128

Alamat Museum:

Jl. Naskah No.106, Linggarjati

Galeri

Testimoni