Mata Uang URIPS Rp. 10

museum perjuangan subkoss garuda sriwijaya

Deskripsi

ta Uang dengan nilai 10 Rupiah yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi Sumatera dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera, Teuku Muhammad Hasan di Bukit Tinggi tanggal 1 Januari 1948. Mata uang ini hanya berlaku untuk wilayah Sub Propinsi Sumatera Selatan.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

06.04

Nomor Registrasi :

114

Tempat Pembuatan :

Bukit Tinggi

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hasil Pencarian

Keaslian:

Replika

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

16.73.K.03.0223

Alamat Museum:

Jalan Garuda Hitam, No. 1-2

Galeri

Testimoni