
Mata Uang URIPS Rp. 10
museum perjuangan subkoss garuda sriwijaya
Deskripsi
ta Uang dengan nilai 10 Rupiah yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi Sumatera dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera, Teuku Muhammad Hasan di Bukit Tinggi tanggal 1 Januari 1948. Mata uang ini hanya berlaku untuk wilayah Sub Propinsi Sumatera Selatan.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
06.04
Nomor Registrasi :
114
Tempat Pembuatan :
Bukit Tinggi
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Hasil Pencarian
Keaslian:
Replika
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
16.73.K.03.0223
Alamat Museum:
Jalan Garuda Hitam, No. 1-2