Mahkota Sultan Siak

museum nasional indonesia

Deskripsi

Mahkota ini adalah mahkota Sultan Siak Sri Indrapura terbuat dari bahan emas 17 karat dihias berlian dan rubi. Motif pada mahkota dibuat dengan teknik karawang atau filigree. Motif ini biasanya digunakan untuk perhiasan dengan menggunakan benang logam atau kawat halus (emas, perak, atau tembaga) yang dipelintir, dianyam, dibentuk, dan disatukan dengan patri menjadi sebuah bentuk tertentu. Teknik karawang atau filigree dibuat secara manual dan membutuhkan ketelitian dan keahlian yang tinggi dengan menyusun kawat-kawat tipis tersebut kemudian disolder atau ditempelkan pada kerangka sehingga menghasilkan motif yang unik, personal, juga bernilai tinggi. Mahkota bukan sekedar hiasan kepala yang dikenakan oleh raja, ratu ataupun dewa. Mahkota ialah simbol kemasyhuran penguasa, kekuasaan legitimasi, keabadian, kemakmuran serta kehidupan setelah kematian. Mahkota ini beserta benda regalia lainnya diberikan oleh Sultan Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin atau dikenal dengan nama Sultan Syarif Kasim II kepada pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1945 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kemerdekaan Indonesia. Dukungan diberikan dengan cara mengakui bahwa Kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mahkota ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berperingkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 248/M/2013 pada tanggal 27 Desember 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

E 26

Nomor Registrasi :

110247

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Cagar Budaya - Benda

Klasifikasi :

Etnografika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

-

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

31.71.U.01.0092

Alamat Museum:

Jl. Medan Merdeka Barat No.12

Galeri

Testimoni