
Mahkota Sultan Siak
museum nasional indonesia
Deskripsi
Mahkota ini adalah mahkota Sultan Siak Sri Indrapura terbuat dari bahan emas 17 karat dihias berlian dan rubi. Motif pada mahkota dibuat dengan teknik karawang atau filigree. Motif ini biasanya digunakan untuk perhiasan dengan menggunakan benang logam atau kawat halus (emas, perak, atau tembaga) yang dipelintir, dianyam, dibentuk, dan disatukan dengan patri menjadi sebuah bentuk tertentu. Teknik karawang atau filigree dibuat secara manual dan membutuhkan ketelitian dan keahlian yang tinggi dengan menyusun kawat-kawat tipis tersebut kemudian disolder atau ditempelkan pada kerangka sehingga menghasilkan motif yang unik, personal, juga bernilai tinggi. Mahkota bukan sekedar hiasan kepala yang dikenakan oleh raja, ratu ataupun dewa. Mahkota ialah simbol kemasyhuran penguasa, kekuasaan legitimasi, keabadian, kemakmuran serta kehidupan setelah kematian. Mahkota ini beserta benda regalia lainnya diberikan oleh Sultan Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin atau dikenal dengan nama Sultan Syarif Kasim II kepada pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1945 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kemerdekaan Indonesia. Dukungan diberikan dengan cara mengakui bahwa Kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mahkota ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berperingkat Nasional melalui Surat Keputusan Nomor 248/M/2013 pada tanggal 27 Desember 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
E 26
Nomor Registrasi :
110247
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
31.71.U.01.0092
Alamat Museum:
Jl. Medan Merdeka Barat No.12