LIMA RUPIAH (5 RUPIAH)
museum jawa tengah ranggawarsita
Deskripsi
Mata uang ini terbuat dari kertas buram dengan disertai nomor seri : No. 64493 dan No. 32193, pada bagian sisi muka terdapat foto Presiden Soekarno dan terdapat tulisan Republik Indonesia Lima Rupiah. Tanda pembayaran yang sah Propinsi Sumatera dengan latar belakanf Candi Borobudur. Pada bagian sisi belakang terdapat gambar rumah Minangkabau dengan kalimat "Tanda pembayaran ini dianggap sah sebagai uang kertas" seperti tersebut dalam pasal IX -XIII dari Undang-Undang Presiden No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Jumlah mata uang ini seluruh nya ada 2 lembar. Dikeluarkan oleh : Gubernur Sumatera di Bukit Tinggi, tanggal 17-8-1947.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
4116
Nomor Registrasi :
1198
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Numismatika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Imbalan Jasa
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
33.74.U.03.0033
Alamat Museum:
Jalan Abdulrahman Saleh No. 1 Kalibanteng Kidul Semarang kode Pos. 50149