LIMA RUPIAH (5 RUPIAH)

museum jawa tengah ranggawarsita

Deskripsi

Mata uang ini terbuat dari kertas buram dengan disertai nomor seri : No. 64493 dan No. 32193, pada bagian sisi muka terdapat foto Presiden Soekarno dan terdapat tulisan Republik Indonesia Lima Rupiah. Tanda pembayaran yang sah Propinsi Sumatera dengan latar belakanf Candi Borobudur. Pada bagian sisi belakang terdapat gambar rumah Minangkabau dengan kalimat "Tanda pembayaran ini dianggap sah sebagai uang kertas" seperti tersebut dalam pasal IX -XIII dari Undang-Undang Presiden No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Jumlah mata uang ini seluruh nya ada 2 lembar. Dikeluarkan oleh : Gubernur Sumatera di Bukit Tinggi, tanggal 17-8-1947.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

4116

Nomor Registrasi :

1198

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Cagar Budaya - Benda

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Imbalan Jasa

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

33.74.U.03.0033

Alamat Museum:

Jalan Abdulrahman Saleh No. 1 Kalibanteng Kidul Semarang kode Pos. 50149

Galeri

Testimoni