Koin Belanda 5 Sen

museum daerah kabupaten lumajang

Deskripsi

Uang koin ini berbentuk bulat pipih. Diameternya 13.3 mm, tebal 1.8 mm, dan memiliki lubang di tengah yang diameternya 3 mm. Kondisi koin masih bagus. Sebagian besar huruf dan gambar bisa dilihat dengan jelas. Koin ini memiliki lubang di bagian tengah. Pinggir lubang dihias dengan pola-pola geometris, sehingga memunculkan kesan bentuk segi lima. Di kiri lubang ditulis angka nominal “5”, dan di sebelah kanan dituliskan logo satuan sen yang berbentuk huruf “C” dengan huruf “t” kecil. Di atas lubang, terdapat gambar mahkota. Kemudian di bawah lubang terdapat huruf NEDERLANDSCH INDIE dengan tahun emisinya 1913. Pada bagian ini juga terdapat gambar tangkai padi yang melingkar, dari bawah lubang sampai ke pinggir mahkota. Sisi koin yang lain, terdapat penulisan nominal koin yang ditulis dengan huruf jawi (pegon), dan huruf Jawa. Tulisan itu dibaca “SEPERDUAPULUH RUPIAH”. Huruf Jawa ada di bagian atas, dan di bawahnya huruf jawi. Kemudian di sisi luar, terdapat hiasan sepasang makara yang saling terhubung, membentuk pola melingkar di tepi koin.

Sejarah

Peredaran koin belanda di Kabupaten Lumajang tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah kolonialisme. Pada tahun 1882 Kabupaten Lumajang berstatus sebagai distrik yang dipimpin oleh seorang Wedana. Status tersebut meingkat menjadi afdeeling pada tahun 1886 dengan pimpinan seorang Patih. Tahun 1929 pemerintahan di Lumajang dinaikkan lagi tingkatnya menjadi Kabupaten dan dipimpin oleh seorang Bupati. Sebagai wilayah yang subur karena dikelilingi oleh beberapa gunung berapi, Lumajang merupakan kawasan strategis bagi perkebunan-perkebunan Belanda, dibuktikan dengan adanya berbagai pabrik gula warisan kolonial yang tersebar di Kabupaten Lumajang. Berdirinya perkebunan dan pabrik gula menarik masyarakat untuk masuk dan menetap di Lumajang, sehingga transaksi ekonomi juga semakin meningkat. Tumbuhnya industri perkebunan ini menjadi salah satu faktor yang memperluas peredaran uang di masyarakat. Selain itu proses monetisasi semakin dipercepat selama periode liberal dengan suatu perubahan dari tanam paksa ke perusahaan-perusahaan swasta. Menjelang akhir abad ke-19 sistem upah kerja dapat dikatakan sudah merupakan hal yang biasa dan umum berlaku.

Nomor inventarisasi :

05/6a/lmj/2014-05/6f5/lmj/2014

Nomor Registrasi :

-

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

-

Klasifikasi :

Numismatika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

35.08.U.04.0251

Alamat Museum:

Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT)

Galeri

Testimoni