
Keris Raja Balantak
museum daerah kabupaten banggai provinsi sulawesi tengah
Deskripsi
Keris terbuat dari logam yang bentuk dan ukurannya relatif pendek, kedua sisi bilahnya tajam dan runcing pada ujungnya. Wujudnya asimetris tidak tegak lurus seperti belati, namun bilahnya miring terhadap pangkal keris. Bahan utama pembuatan keris terdiri dari tiga bahan utama berupa besi, baja dan pamor. Keris terdiri dari tiga bagian utama yaitu bilah, ganja, dan hulu. Bilah merupakan bagian pokok yang menjadi identitas keris. Bentuk dan ornamen bilah memiliki banyak simbol dan beragam gaya sesuai dengan daerah dan zaman pembuatannya. Hulu keris memiliki berbagai motif yang berbeda di setiap daerah seperti dewa, burung, atau tokoh mitologi dan dipengaruhi oleh profesi masyarakat setempat. Hulu/Pegangan Keris Warangka/Sarung Keris Wilah/Bilah Keris Luk: 11
Sejarah
Menurut silsilah kerajaan Banggai, Raja Balantak bernama Raja Mbulang atau Mumbu Doi Balantak merupakan Raja Banggai yang berkuasa Tahun 1680-1710. Keris Raja Balantak saat ini merupakan koleksi Museum Daerah Banggai dengan Nomor registrasi 05.080. Keris merupakan senjata tradisional Jawa yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di wilayah Banggai. Pada masa kerajaan Majapahit, wilayah Banggai telah tertulis di kitab Negarakertagama dengan nama Benggawi dan raja pertama kerajaan Banggai berdarah Jawa yang bernama Adi Cokro.
Nomor inventarisasi :
71
Nomor Registrasi :
66
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Historika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
-
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
72.01.U.04.0272
Alamat Museum:
Jl. Ahmad Yani