Keris III RM. Singowigoeno

museum daerah kabupaten lumajang

Deskripsi

Pengertian keris menurut Diksi Rupa adalah pisau atau senjata tajam bersarung, bilahnya ada yang lurus dan berkeluk-keluk. Keris berasal dari bahasa Jawa ngoko ( bahasa tingkat rendah ), yang terdiri dari suku kata ke berasal dari kekeran “ pagar , peringatan, pengendalian “ dan ris berasal dari kata aris “ tenang, lambat dan halus “. Keris Merupakan senjata tradisonal khas Indonesia dan sebagian negara Asia Tenggara. Keris di Indonesia atau khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah berkembang sejak era kerajaan-kerajaan, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya relief- relief, prasasti, serat, dan pewayangan yang menggambarkan tentang keris. Koleksi keris ini merupakan milik dari RM. Singowigoeno selaku Patih Zelfstandig Afdeeling Loemadjang yang dihibahkan Sanyoto Singowigoeno selaku cucunya kepada Museum Daerah Kabupaten Lumajang.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

-

Nomor Registrasi :

-

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

-

Klasifikasi :

-

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi

Cara Perolehan:

Hibah

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

35.08.U.04.0251

Alamat Museum:

Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT)

Galeri

Testimoni