
Keris III RM. Singowigoeno
museum daerah kabupaten lumajang
Deskripsi
Pengertian keris menurut Diksi Rupa adalah pisau atau senjata tajam bersarung, bilahnya ada yang lurus dan berkeluk-keluk. Keris berasal dari bahasa Jawa ngoko ( bahasa tingkat rendah ), yang terdiri dari suku kata ke berasal dari kekeran “ pagar , peringatan, pengendalian “ dan ris berasal dari kata aris “ tenang, lambat dan halus “. Keris Merupakan senjata tradisonal khas Indonesia dan sebagian negara Asia Tenggara. Keris di Indonesia atau khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah berkembang sejak era kerajaan-kerajaan, hal itu bisa dibuktikan dengan adanya relief- relief, prasasti, serat, dan pewayangan yang menggambarkan tentang keris. Koleksi keris ini merupakan milik dari RM. Singowigoeno selaku Patih Zelfstandig Afdeeling Loemadjang yang dihibahkan Sanyoto Singowigoeno selaku cucunya kepada Museum Daerah Kabupaten Lumajang.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
-
Nomor Registrasi :
-
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
-
Klasifikasi :
-
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Hibah
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
35.08.U.04.0251
Alamat Museum:
Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT)