
Kap Lampu Peninggalan Paku Buwono
museum masjid agung demak
Deskripsi
Kap Lampu, Cagak Lampu , Mangkok, Gelas peninggalan Paku Buwono
Sejarah
Kap Lampu, Cagak Lampu , Mangkok, Gelas merupakan peninggalan yang ditinggalkan oleh Pakubuwono ke-1 pada tahun 1710 M. Lampu yang terdapat di Museum Masjid Agung Demak, merupakan artefak sejarah yang memiliki fungsi sekaligus simbolis. Lampu ini terutama merupakan jenis lampu minyak yang digunakan untuk penerangan, dan fungsinya adalah untuk memberikan cahaya di tempat yang remang-remang. Selain itu, lampu ini dianggap sebagai simbol pencapaian teknologi dan budaya di masa lalu. Prasasti dan tahun pembuatannya menunjukkan bahwa lampu ini dibuat pada masa pemerintahan Paku Buwono I, penguasa pertama Kesultanan Mataram. Tanggal yang tertera pada lampu hias, “1710,” juga memberikan informasi sejarah yang berharga, karena menunjukkan bahwa artefak tersebut dibuat dan digunakan pada kurun waktu tersebut. Hal ini membantu menentukan tanggal benda tersebut dan menempatkannya dalam konteks sejarah Mataram dan Masjid Agung Demak.
Nomor inventarisasi :
-
Nomor Registrasi :
-
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
Arkeologika
Kondisi Koleksi :
-
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
Warisan
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
33.21.K.06.0137
Alamat Museum:
Jl. Kauman