
Ikat Pinggang (Rawai)
upt. museum provinsi kalimantan barat
Deskripsi
Terbuat dari rotan yang dibalut dengan lempengan perak sebanyak 14 buah yang dirangkai menjadi satu diperkuat dengan ikatan kawat sebanyak 8 buah. Kepala ikat pinggang terbuat dari lempengan perak yang dihiasi motif tanaman dan pemandangan alam yang diperkuat oleh lempengan kawat pada kedua sisinya. Digunakan oleh masyarakat Dayak Iban pada saat upacara adat seperti upacara perkawinan, gawai dan acara adat lainnya.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
03.5703
Nomor Registrasi :
5703
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
Etnografika
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
1 Aug 2022
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
61.71.U.03.0063
Alamat Museum:
Jl. Jenderal Achmad Yani