Ikat Pinggang (Rawai)

upt. museum provinsi kalimantan barat

Deskripsi

Terbuat dari rotan yang dibalut dengan lempengan perak sebanyak 14 buah yang dirangkai menjadi satu diperkuat dengan ikatan kawat sebanyak 8 buah. Kepala ikat pinggang terbuat dari lempengan perak yang dihiasi motif tanaman dan pemandangan alam yang diperkuat oleh lempengan kawat pada kedua sisinya. Digunakan oleh masyarakat Dayak Iban pada saat upacara adat seperti upacara perkawinan, gawai dan acara adat lainnya.

Sejarah

-

Nomor inventarisasi :

03.5703

Nomor Registrasi :

5703

Tempat Pembuatan :

-

Status Cagar Budaya :

Bukan Cagar Budaya

Klasifikasi :

Etnografika

Kondisi Koleksi :

Utuh

Tanggal Registrasi:

1 Aug 2022

Cara Perolehan:

Pembelian

Keaslian:

Asli

Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:

61.71.U.03.0063

Alamat Museum:

Jl. Jenderal Achmad Yani

Galeri

Testimoni