
Figura Manakib Raden Fattah
museum masjid agung demak
Deskripsi
Figura Manakib Raden Fattah list terbuat dari kayu yang berwarna emas dan didalamnya terdapat mmt bertuliskan manakib yang dilindungi dengan kaca bening.
Sejarah
Raden Abdul Fattah lahir pada tahun 1448 M/1370 Saka. Raden Abdul Fattah adalah seorang trah bangsawan dari Raja Majapahit putra ke 13 Raden Kertabumi (Prabu Brawijaya ke V). Nama Ibunya Putri Campa (Putri Liang). Nama kecil Raden Fattah adalah Pangeran Jimbun, dan oleh Adipati Arya Damar / Sapu Talang, di Palembang diberi nama baru Raden Hasan. Pada saat usia 14 tahun, dia berkelana merantau ke Pulau Jawa dan bertemu serta berguru dengan para Wali, khususnya Kanjeng Sunan Ampel di Surabaya, sehingga dia diberi nama Raden Fattah. Atas petunjuk dan bimbingan para Wali, Raden Fattah mendirikan pesantren diwilayah Glagah Wangi Bintoro. Kemudian bersama santri pilihannya, serta masyarakat membangun Masjid dilingkungan pesantren tersebut yang menjadi cikal bakal berdirinya Masjid Agung Demak di tandai Candra Sengkala' Nogo Mulat Sariro Wani' atau prasasti yang bermakna tahun 1388 Saka atau 1466 M. Pada saat itu pula Raden Fattah ditunjuk sebagai Mubaligh menggantikan Syeh Maulana Jumadil Kubro yang wafat dan dimakamkan di Trowulan Mojokerto Jawa Timur.Prabu Brawijaya ke V dari Kerajaan Majapahit yang berkuasa saat itu memberikan anugerah jabatan kepada Raden Fattah, sebagai Adipati dengan gelar Adipati Notoprojo, yang berkedudukan di Glagah Wangi Bintoro tahun 1475 M. Pada tahun 1477 M dengan ditandai prasasti atau Candra Sengkala' Koritrus Gunaning Jatmi', Raden Fattah sebagai Adipati Notoprojo menyempurnakan Masjid Glagah Wangi menjadi Masjid Kadipaten Glagah Wangi. Raden Fattah selaku Adipati Notoprojo di Glagah Wangi Bintoro, oleh para Wali dinilai sangat berhasil dalam membangun pemerintahan dan menjadi panutan, karena beliau seorang Satria yang tampan, cerdas, santun serta bersahaja dan halus budi pekertinya disamping dengan cepat dapat menguasai berbagai disiplin ilmu yang diajarkan para Wali. Oleh karena itu Majelis Wali Sembilan secara bulat mengambil fatwa, dan memutuskan untuk mengangkat Raden Fattah serta mengijinkan menduduki' Tahta Kerajaan Islam di Pulau Jawa 'yang berkedudukan di Bintoro Demak Tahun 1478 M dengan gelar atau sebutan' Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo'.Tahta Kerajaan Islam ini berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan reaksi dari Kerajaan Majapahit. Pada tahun 1479 M setelah setahun menduduki kerajaan Islam di Pulau Jawa, beliau meresmikan purna pugar Masjid Kasultanan Bintoro yang sekarang disebut Masjid Agung Demak dengan ditandai prasasti bergambar ' Bulus ' ini merupakan Candra Sengkala Memet Saliro Sunyi Kiblating Gusti' bermakna tahun 1401 Saka.Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo adalah seorang Amirul Mu'minin yang alim adil serta bijaksana, Beliau memegang pemerintahan selama 40 tahun (1478-1518 M) setelah wafat dilanjutkan oleh Raden Patiunus putra Pertama Raden Fattah selama 3 tahun (1518 - 1521 M ). Selanjutnya pemerintahan dilanjutkan oleh adiknya Raden Trenggono yang memimpin kerajaan selama 25 tahun (1521-1546 M).Kemudian selama 14 tahun Kasultanan Bintoro terjadi kekosongan kepemimpinan karena terjadi perselisihan keluarga, dan atas dasar nasehat para Wali Sembilar, guna mengakhiri konflik keluarga disarankan agar pusat pemerintahan dipindahkan ke Pajang, dibawah pemerintahan Sultan Hadiwijaya, menantu Sultan Trenggono. Beliau memerintah di Pajang tahun 1560 M s/d 1582 M.Adapun Keturunan Raden Fattah adalah: 1. Ratu Mas Panembahan Banten, istri Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati).2. Raden Patiunus, Sultan Demak Ke II. 3. Raden Surowiyoto (Pangeran Sedolepen). 4. Raden Trenggono (Sultan Demak Ke III).5. Raden Kanduruwaman / Kanduruhan (Adipati Sumenep Madura).6. Raden Pamekas (Adipati Madiun).Diantara nilai filosofi sistem pemerintahan beliau bersumber dari simbol Kerajaan Majapahit yang bernama Surya Majapahit ( Delapan prinsip kepemimpinan Raden Fattah) yaitu :1. Prinsip dasar menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. 2. Prinsip dasar menghargai sesama.3. Prinsip dasar menghargai hak orang lain tidak mendholimi.4. Prinsip dasar musyawarah dalam semua urusan masyarakat.5. Prinsip dasar peduli umat dan segala kebutuhannya. 6. Prinsip dasar memperhatikan ibadah umat.7. Prinsip dasar mengangkat harkat dan martabat umat.8. Prinsip dasar amar ma'ruf nahi mungkar.Demikian manaqib atau sejarah singkat Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo beserta keluarganya.Semoga Allah SWT memberikan rahmat, taufiq serta hidayah Nya kepada beliau, dan kita sebagai generasi penerus dapat melanjutkan dan mempertahankan nilai sejarah yang beliau tinggalkan / wariskan, di Demak sebagai Kota Wali menjadi pusat kemajuan peradaban dan syiar Islam Nusantara.Keterangan:Hasil Seminar tanggal 29 Mei 2004, di Serambi Masjid Agung Demak memutuskan Haul Kanjeng Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo diselenggarakan setiap tanggal malam 13 Jumadil Akhir.
Nomor inventarisasi :
MAD/MUS/CB/30/2024
Nomor Registrasi :
-
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Cagar Budaya - Benda
Klasifikasi :
-
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
33.21.K.06.0137
Alamat Museum:
Jl. Kauman