Duit VOC Gelderland
museum perkebunan indonesia
Deskripsi
Ketika Voc dinasionalisasi oleh negri Belanda pada tahun 1800, koin-koin perunggu mulai dicetak untuk menutupi kekurangan mata uang perunggu di daerah kolonial Hindia. Koin Duit Voc yang ada dalam koleksi mewakili sejarah periode tersebut, dimana koin masih menggunakan desain lama koin Voc dan lambang provinsi pencetaknya, yang dalam kasus ini, adalah provinsi Gelderland. Ukuran koin mengisyaratkan nilai ½ duit walau bisa jadi juga bernilai 1 duit. Depan : monogram VOC serta tahun 1802 Belakang : lambang mahkota dan dua singa serta tulisan “ In deo est spest Noctra” yang artinya “ dalam Tuhan kita berharap”.
Sejarah
-
Nomor inventarisasi :
188
Nomor Registrasi :
188.05
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
Bukan Cagar Budaya
Klasifikasi :
-
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
1 Jan 1970
Cara Perolehan:
Pembelian
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
12.71.K.02.0112
Alamat Museum:
Jl. Brigjen Katamso No.53 (Komp.PPKS) Medan