
AKORDION
museum batam raja ali haji
Deskripsi
Akordeon adalah alat musik berbentuk organ kecil yang ditemukan pada tahun 1822 oleh Christian Fried dari Jerman, dan dipatenkan pada tahun 1829 oleh Cyrill Demian. Perlahan-lahan akordeon ini mendunia menjadi salah satu alat musik pengiring lagu melayu di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau dan beberapa negara sekutu di Asia Tenggara /// The accordion is a small organ-shaped musical instrument invented in 1822 by Christian Fried from German, and patented in 1829 by Cyrill Demian. Slowly it became one of the worldwide instruments accompanying Malay songs in Indonesia, especially the Riau Islands, and several allied countries in Southeast Asia.
Sejarah
DIMAINKAN BUAT ACARA HIBURAN RAKYAT
Nomor inventarisasi :
L/032
Nomor Registrasi :
R/032
Tempat Pembuatan :
-
Status Cagar Budaya :
-
Klasifikasi :
-
Kondisi Koleksi :
Utuh
Tanggal Registrasi:
$koleksi['Profile'][0]->tgl_registrasi
Cara Perolehan:
-
Keaslian:
Asli
Nama Museum :
Nomor Pendaftaran Nasional Musuem:
21.71.U.05.0200
Alamat Museum:
Jl. Engku Putri No.1