Sistem Registrasi Nasional Museum

Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.

Museum

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat.

Lihat Semua Museum

Koleksi

Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

Lihat Semua Koleksi

Pendaftaran Museum

Museum dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, atau Masyarakat Hukum Adat. Pendaftaran Museum harus didaftarkan pada Bupati, Wali Kota, Gubernur, Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Syarat Pendirian Museum

Memiliki Visi dan Misi

Memiliki Koleksi

Memiliki Lokasi atau Bangunan

Memiliki Sumber Daya Manusia

Memiliki Sumber Pendanaan Tetap

Memiliki Nama Museum

Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat

Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!

Unduh Formulir

Data Permuseuman

Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum

Museum

Museum yang telah memiliki nomor pendaftaran nasional

MUSEUM MUHAMMADIYAH

Jl. Ringroad Selatan, Kragilan, Tamanan

Museum muhammadiyah didirikan untuk merekam jejak langkah dengan melestarikan tinggalan sejarah yang disajikan dalam peragaan komunikatif dan edukatif agar dapat menuai hikmah Bersama. Berbekal nilai luhur dan pengalaman sejarah Muhammadiyah pengunjung diharapkan dapat membentangkan cakrawala wawasan ke depan dengan lebih bijaksana dan berpartisipasi dalam gerak sejarah Muhammadiyah berikutnya.

UPT Museum Sang Nila Utama

Jl. Jenderal Sudirman No. 194

Museum Sang Nila Utama yang kita kenal sekarang ini pada awal berdirinya dikenal dengan nama Museum Negeri Provinsi Riau. Latar belakang pendirian museum ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Pusat dalam bidang kebudayaan, dengan kebijakan saat itu agar disetiap Provinsimendirikan Museum Negeri. Pada sisi lain seperti kita ketahui bersama bahwa daerah Riau memiliki kekayaan akan aneka ragam budaya, hasil alamnya yang terkandug dalam geologis maupun geografis, selain itu berdasarkan data sejarah disebutkan bahwa daerah Riau pernah menjadi Pusat Kerajaan Melayu yang pada masanya pernah juga berada dipuncak kejayaan sebagaimana sebuah kerajaan besar. Dengan demikian dapat dipastikan di daerah ini banyak memiliki benda-benda pembuktian materiil yang merupakan hasil sejarah-budaya manusia serta alam dan lingkungannya yang sangat penting dilestarikan dan divisualisasikan pada sebuah museum. Maka pada tahun 1975 seiring dengan perubahan instansi Perwakilan Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, dimulailah upaya penitisan untuk mendirikan sebuah museum di daerah ini dengan dibentuknya Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan ini dalam upaya pembinaan permuseuman telah memulai pengadaan dan mengumpulkan benda-benda (koleksi) peniggalan sejarah dan budaya. Pembinaan permuseuman ini terus berlanjut dan beberapa waktu kemudian dimulailah rencana untuk membangun gedung museum melalui dana APBN Tahun Anggaran 1977/1978 yang diawali pembebasan tanah seluas 16.930 M2. Kemudian secara bertahap dari tahun 1979/1980 dan 1981/1982 M2 dibangun gedung perkantoran yang teridri dari beberapa ruangan. Pembangunan selanjutnya diteruskan pada tahun anggaran 1984/1985 dan 1985/1986 dengan membangun gedung untuk memenuhi kebutuhan akan ruang pameran tetap museum yang biasa disebut gedung induk. Pada tahun anggaran 1993/1994 dibangun gedung auditorium. Setelah sarana dan prasana baik fisik maupun non fisik dianggap cukup memadai, maka ditetapkanlah museum ini sebagai Museum Negeri Provinsi Riau dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 001/0/1991, pada tanggal 9 Januari 1991. Pada saat itu Kepala Museum masih dirangkap oleh Kepala Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Riau sebagai pelaksana tugas harian. Dua tahun kemudian barulah diangkat Kepala Museum yang definiif, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor : 28267/A2.1.2/C/1993, tanggal 25 Mei 1993. Adapun peresmian Museum Negeri Provinsi Riau ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu : Prof. Dr. Edi Sedyawati pada tanggal 9 Juli 1994, bersempena dengan Pembukaan Pameran bersama Museum Negeri Provinsi se Sumatera dan sekaligus dalam rangka turut berperan serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional ke-17 di Pekanbaru. Setelah ditetapkannya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini adanya pengalihan kewenangan beberapa Bidang Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah, termasuk salah satunya yaitu bidang kebudayaan dimana tercakup didalamnya mengenai kebijakan pembinaan permuseuman, maka kemudian berdasarkan Peraturan Provinsi Riau Nomor : 17 tahun 2001 Museum Negeri ProvinsiRiau berganti nama menjadi Museum Daerah yang berada dibawah Dinas Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata Provinsi Riau. Dan pada tahun 2017 kembali berganti nama menjadi Museum Sang Nila Utama, berada dibawah naungan Dinas Kebudayaaan Provinsi Riau.

Museum Basoeki Abdullah

Jalan Keuangan Raya No.19, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan

Setelah peristiwa yang menyebabkan kematian pelukis Basoeki Abdullah pada tahun 1993, rumah pribadinya yang terletak di Jalan Keuangan Raya No. 19 CIlandak Barat, Jakarta Selatan, diserahkan oleh pihak keluarga kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan cq. Direktorat Permuseuman, untuk dijadikan museum. Setelah direnovasi agar dapat difungsikan sebagai museum, tanggal 25 September 2001, rumah tersebut resmi beralih fungsi menjadi Museum Basoeki Abdullah, dan diresmikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu, Drs. I Gede Ardika. Museum ini memiliki dua bangunan. Bangunan pertama disebut Gedung I, merupakan rumah tinggal Basoeki Abdullah, dan bangunan kedua disebut Gedung II adalah Gedung baru yang dibangun sebagai pengembangan area museum. Kedua bangunan ini dihubungkan oleh sebuah Lorong yang menghubungkan masing-masing bangunan.

Museum Situs Semedo

RT 4/ RW 2, Desa Semedo

Penemuan sisa manusia purba, fosil flora fauna, dan berbagai artefak batu serta artefak tulang pada kawasan cagar budaya Semedo mendorong Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan untuk membangun sarana pelestarian cagar budaya, sarana edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat dalam bentuk sebuah museum. Museum Semedo dibangun pada tahun 2015 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Museum Semedo didirikan untuk melestarikan tinggalan kehidupan manusia purba, mempublikasikan hasil penelitian, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai penting Semedo sebagai salah satu situs arkeologi dan situs manusia purba terkemuka.

Museum Simalungun

Jalan Jendral Sudirman No.20

"Museum Simalungun merupakan museum umum yang dimulai pada bulan April 1939 dan selesai pada bulan Desember di tahun yang sama. Pembangunan museum didasarkan pada rapat Harungguan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 1937. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Hasil rapat tersebut ialah menyetujui didirikannya sebuah museum di Pematang Siantar yang bertujuan melestarikan budaya Batak Simalungun. Museum yang pada awalnya disebut Rumah Pusaka Simalungun diresmikan dengan menggunakan upacara adat Simalungun pada tanggal 30 April 1940. Museum dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954. "

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta

Jl. Margo Mulyo No.6 Yogyakarta 55121

Museum Benteng Vredeburg menempati bekas bangunan benteng pertahanan Belanda yang dibangun tahun 1760. Tahun 1992, Museum Benteng Vredeburg resmi dibuka menjadi museum khusus sejarah perjuangan bangsa.

Etnografi telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Jawa Timur. Setelah mengalami revitalisasi, Museum Etnografi kembali diresmikan oleh Dr. Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan pada 21 Maret 2016 dengan mengangkat tema kematian. Tema tersebut dipilih karena kematian merupakan bagian dari siklus hidup yang pasti dialami manusia. Namun masih banyak orang yang menganggap jika kematian merupakan hal yang tabu. Oleh karena itu, museum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pendidikan yang menarik, sehingga mempengaruhi keinginan untuk belajar.

Museum Pahlawan Nasional Jamin Gintings diresmikan pada tanggal 17 September 2013 oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Tujuan didirikan museum ini sebagai ikon dari desa tempat kelahiran Letnan Jenderal Jamin Gintings, yaitu Desa Suka. Selain itu diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan dan budaya

Museum Simalungun

Jalan Jendral Sudirman No.20

"Museum Simalungun merupakan museum umum yang dimulai pada bulan April 1939 dan selesai pada bulan Desember di tahun yang sama. Pembangunan museum didasarkan pada rapat Harungguan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 1937. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Hasil rapat tersebut ialah menyetujui didirikannya sebuah museum di Pematang Siantar yang bertujuan melestarikan budaya Batak Simalungun. Museum yang pada awalnya disebut Rumah Pusaka Simalungun diresmikan dengan menggunakan upacara adat Simalungun pada tanggal 30 April 1940. Museum dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954. "

Museum Sri Serindit Natuna

JL. IMAM H. ISMAIL

Museum Sri Serindit Natuna merupakan museum umum yang diresmikan pada 23 Agustus 2008 oleh Bupati Natua, Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si. Museum ini berada di bawah kepemilikan Yayasan BP2SN dan dikelola oleh Bapak Zaharuddin.

MUSEUM LAMBUNG MANGKURAT

JL. A. YANI KM 35,5

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Selatan “Lambung Mangkurat” merupakan museum yang pada awalnya bernama Museum Borneo. Museum Borneo didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1907. Setelah pemerintahan berganti menjadi Pemerintahan Jepang, museum juga turut berubah menjadi Museum Kalimantan, yang didirikan pada 22 Desember 1955. Pada tahun 1967 museum kembali berganti nama menjadi Museum Banjar. Sementara Museum Lambung Mangkurat mulai didirikan bertahap sejak 1974 dengan biaya DIP Proyek Pelita (Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Kalimantan). Areal tanah museum merupakan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikuatkan oleh SK. Walikota nomor 070/II-2-Pem/77 tanggal 27 Juni 1977 seluas 1,5 Ha. Museum ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef pada tanggal 10 Januari 1979.

Museum Perkebunan Indonesia

Jl. Brigjen Katamso No.53 (Komp.PPKS) Medan

"Museum Perkebunan Indonesia merupakan museum khusus yang didirikan atas inisiatif oleh seorang tokoh perkebunan Indonesia bernama Soedjai Kartasasmita. Museum ini diresmikan pada 10 Desember 2016 oleh Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi beserta Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh Yayasan Museum Perkebunan Indonesia. Museum Perkebunan Indonesia berisi sejarah dan perkembangan perkebunan di Indonesia yang dimulai sejak masa prakolonial. Museum ini berharap dapat menjadi penghubung antara masa lalu dan masa depan. Harapan tersebut dilakukan dengan cara membuat museum ini menarik untuk dikunjungi umum dan menjadi sumber informasi dan edukasi mengenai perkebunan di Indonesia "

Testimoni
Layanan Pengguna