Sistem Registrasi Nasional Museum

Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.

Museum

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat.

Lihat Semua Museum

Koleksi

Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

Lihat Semua Koleksi

Pendaftaran Museum

Museum dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, atau Masyarakat Hukum Adat. Pendaftaran Museum harus didaftarkan pada Bupati, Wali Kota, Gubernur, Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Syarat Pendirian Museum

Memiliki Visi dan Misi

Memiliki Koleksi

Memiliki Lokasi atau Bangunan

Memiliki Sumber Daya Manusia

Memiliki Sumber Pendanaan Tetap

Memiliki Nama Museum

Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat

Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!

Unduh Formulir

Data Permuseuman

Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum

Museum

Museum yang telah memiliki nomor pendaftaran nasional

Museum 1000 Moko

Jl. Diponegoro

Museum 1000 Moko merupakan museum khusus yang didirikan atas inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Alor yang dimulai pada 2003. Museum ini diresmikan oleh Piet A. Tallo, Gubernur Nusa Tenggara Timur pada 4 Mei 2004. Penamaan Museum 1000 Moko menandakan bahwa Alor memiliki banyak Moko dan Moko merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan oleh generasi selanjutnya. Selain itu angka 1000 menunjukkan pada keanekaragaman potensi yang dimiliki Kabupaten Alor baik itu dari aspek sumber daya alam dan aspek kebudayaan yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat Alor.

Museum Mandar Majene

Jl. Raden Suradi

Museum Mandar Majene merupakan museum yang didirikan berdasarkan keputusan Seminar Kebudayaan I pada 2 Agustus 1984. Pada awalnya museum ini dikelola oleh yayasan atau swasta yang kemudian dialihkan menjadi Museum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majene berdasarkan keputusan Bupati kdh TK II Majene pada tahun 1989. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Mandar dan dikelola oleh UPTD Museum Mandar.

Museum Kota Juang Bireuen

Jln.Tgk. Pulo Kiton Lr.Hob Mubin No. 30

Pada tanggal 30 Maret 2021, MUSEUM KOTA JUANG BIREUEN diresmikan oleh Bupati Bireuen, yang bersamaan dengan dilangsungkan juga peluncuran dua buah buku yakni buku H. AbuBakar bin Ibrahim bin Salem Bey, Nek Haji Sang Maestro dan buku Para Tokoh Galeri Museum Kota Juang Bireuen 2021, yang kedua kegiatan tersebut berada dalam satu kompleksitas sejarah dan peran bagi Bireuen, yang hadir dari realisasi keberadaan nuansa naluri untuk berperan, kesetiakawanan dan toleransi, simpati dan empati terhadap sesamanya dalam harap menghadirkan masyarakat yang maju dan bermartabat, yang harmonis dan rukun, yang berada dalam bingkai etika moral dan kesantunan sebagai pemenuhan dari perjalanan sejarah panjang Bireuen dan menjadi catatan serta harapan untuk terus melangkah maju bagi kaum yang berfikir. Bireuen yang keberadaan geografisnya terletak diantara 04° 54' 00''-05^° 21' 00' LU- dan97° 20’00”BT, merupakan hasil pemekaran dari Aceh Utara pada Tanggal 12 Oktober 1999, berdasarkan pijakan hukum undang- undang No 48 Tahun 1999. Bireuen memiliki wilayah teritorial seluas 1.796,32 km 2 (1.79.632 Ha), ketinggian daratan 0-2637 Mdpl (meter diatas permukaan laut). Bireuen sebagai kabupaten yang sekarang terdiri dari 17 kecamatan, dengan kecamatan peudada sebagai kecamatan terluas dengan luas wilayah (312,84 km)2 atau sebesar 17,42% dari luas kabupaten Bireuen, sebagai kecamatan terkecil adalah kecamatan kota juang dengan luas hanya 16,91 km2’ dengan keberadaan populasi penduduk diatas 420.000 ribu pada akhir 2017.akhirnya memiliki museum perdana dalam upaya menghimpun catatan perjalanan peradabannya. Dilatar belakangi oleh sejarah seorang tokoh H.Abubakar bin Ibrahim bin Salim Bey, yang biografi kehidupannya termasuk dalam buku H.Abubakar bin Ibrahim bin Salim Bey, haji sang maestro, tampil selaku metro kehidupan dari pemilik genetik yang memiliki bibit, bobot dan bebetnya keberadaan janin, sehingga tampilnya jati diri yang bermakna bagi lainnya, yang telah melalui tempaan pendidikan pada kapasitas keberadaan ajaran keyakinan dan pengetahuan serta keberadaan lingkungan yakni situasi dan kondisi dari domisilinya sebuah kehidupan seorang manusia, maka menjadi layak kala para ahli warisnya, para putra-putri selaku dari cucu dari H.Ibrahim Salim Bey, dalam langkah bersama dengan Hj. Noor Balqis,S.psi selaku inisiatornya, mengaitkan dengan sebuah alasan konkrit dan mendirikan MUSEUM KOTA JUANG BIREUEN, dibawah keberadaan YAYASAN MUSEUM KOTA JUANG BIREUEN MUSEUM KOTA JUANG BIREUEN, berada dijalan hob Mubin No. 31, Gampong baro bireuen, dibangun diatas sebidang lahan, seluas 600m2, yang berada dalam sebuah lokasi sebagai makamnya H. Abubakar bin Ibrahim salim bey dan keluarganya, yang terdiri atas 2 bagunan utama, yakni berupa Rumoeh Tradisional Aceh dan duplikasi dari Meuligoe Bireuen yang terletak diantara empat makam keluarga besar Teungku H.Abu bakar bin Ibrahim bin salim bey, seorang putra kelahiran turki, yang menjalani hidupnya dengan masyarakat Bireuen secara utuh, sehingga beliau mampu berkarya untuk membangun peradaban Bireuen di masa itu bersama sahabat-sahabatnya sebagai masyarakat Bireuen Aceh kala itu, sesuatu yang sangat bersejarah sebagaimana yang telah ditulis dalam buku H. Abu Bakar bin Ibrahim bin Salem Bay, Nek Haji sang maestro, yang memiliki satu kesatuan visi-misi, yang seluruhnya diluncurkan secara bersamaan. Harapan utama atas keberadaan Museum Kota Juang Bireuen, diperuntukan sebagai sarana: Menghimpun jejak para tokoh yang telah berkarya untuk Bireuen, Aceh dan Indonesia, dilengkapi dengan lukisan dan catatan sejarah mereka, mulai dari para pejuang, ulama, pendidik, Budayawan, Pengusaha, Seniman,Olahragawan, dan siapapun yang telah merajut kemaslahatan bangsa dan negara pada masanya. Menghimpun barang atau peralatan yang menunjang kehidupan masyarakat yang pernah digunakan sehari-hari, yang kini mulai ditinggalkan dan patut dilestarikan, agar tidak punah dan terlupakan. Sebagai sarana pendidikan, pembelajaran dan penelitian baik pengajian sejarah masa lalu maupun tempat pengajian masyarakat sekitar Tempat rujukan objek wisata, sebagai situs sejarah yang menjadi alternatif untuk menggali peradaban masa lalu Berbagai tujuan positif lainnya yang mendukung gelar Bireuen sebagai Kota Juang, dengan harapan, museum ini merupakan pionir untuk melestarikan cagar budaya yang persembahkan untuk generasi mendatang. Dalam buku Para Tokoh Galeri Museum Kota Juang Bireuen 2021, termaktub uraian bahwa “museum” sebagai institusi permanen,nirlaba, melayani, kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengkoleksian, mengkonservasi, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, penelitian, dan kesenangan juga karena Museum itu adalah bagian dari tempat rekreasi. Keberadaan museum Kota Juang Bireuen menjadi sangat penting mengingat museum tersebut tidak hanya memiliki fungsi sebagai pelindung benda cagar budaya, melainkan juga sebagai tempat pembentukan ideologi,disiplin dan pengembangan pengetahuan bagi publik.

UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa

Jl. Hasanuddin No.1 Sumbawa Besar

Menindaklanjuti gagasan pembentukan museum dimaksud, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa melayangkan surat kepada Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Depdikbud Provinsi NTB yang antara lain tembusannya disampaikan kepada Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Jakarta, perihal pemanfaatan Situs Dalam loka Sumbawa sebagai museum. Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala melalui surat no.005/C1/F5.1/93 tanggal 2 April 1993 dapat menyetujui pemanfaatan situs Dalam Loka sebagi Museum Daerah. Proses selanjutnya Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menerbitkan Surat keputusan No. 118 Tahun 1994 tanggal 1 Maret 1994 tentang pembentukan museum daerah Tingkat II Sumbawa dengan jenis museum adalah museum umum. Pada 22 Januari 1998 bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sumbawa, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa menandatangani prasasti/peresmian berdirinya UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa. Sebelum peresmian tersebut, museum ini bernama Museum Sumbawa Kab. Daerah Tingkat II Sumbawa. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa.

Museum Negeri Banten

Jl. Masjid Agung Banten, Banten, Kec. Kasemen, Kota Serang, Banten 42191

Museum Negeri Provinsi Banten merupakan museum umum yang awalnya menempati Kantor Budaya Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada 2013. Lokasi museum kemudian dialihkan ke pusat kota, yaitu ke Gedung Pendopo Gubernur lama di Kota Serang. Pemindahan ini dilakukan karena pertimbangan kebijakan, lokasi yang berada di tengah kota sehingga akses jadi mudah dijangkau oleh pengunjung museum serta bangunannya yang merupakan peninggalan Cagar Budaya dan memiliki latar belakang sejarah. Museum ini diresmikan oleh Gubernur Banten Rano Karno S.IP pada 29 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 032/Kep.420-Huk/2015 tentang Penggunaan bangunan Pendopo Gubernur Banten sebagai Museum Negeri Provinsi Banten.

Museum kayu Negeri Sampit

Jl. S. Parman No. 1

Museum Negeri Kayu Sampit merupakan museum yang didirikan untuk mengumpulkan informasi tentang sumber daya Kabupaten Kotawaringin Timur dan berbagai hasil peninggalan sejarah. Museum Negeri Kayu Sampit dibangun pada tahun 2003 dan diresmikan pada tanggal 6 Oktober 2004 oleh Bupati Kotawaringin Timur, Wahyudi K. Anwar. Nama museum diambil dari salah satu jenis sumber daya alam yang pernah berjaya di Kalimantan Tengah.

Etnografi telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Jawa Timur. Setelah mengalami revitalisasi, Museum Etnografi kembali diresmikan oleh Dr. Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan pada 21 Maret 2016 dengan mengangkat tema kematian. Tema tersebut dipilih karena kematian merupakan bagian dari siklus hidup yang pasti dialami manusia. Namun masih banyak orang yang menganggap jika kematian merupakan hal yang tabu. Oleh karena itu, museum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pendidikan yang menarik, sehingga mempengaruhi keinginan untuk belajar.

Museum Pahlawan Nasional Jamin Gintings diresmikan pada tanggal 17 September 2013 oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Tujuan didirikan museum ini sebagai ikon dari desa tempat kelahiran Letnan Jenderal Jamin Gintings, yaitu Desa Suka. Selain itu diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan dan budaya

Museum Simalungun

Jalan Jendral Sudirman No.20

"Museum Simalungun merupakan museum umum yang dimulai pada bulan April 1939 dan selesai pada bulan Desember di tahun yang sama. Pembangunan museum didasarkan pada rapat Harungguan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 1937. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Hasil rapat tersebut ialah menyetujui didirikannya sebuah museum di Pematang Siantar yang bertujuan melestarikan budaya Batak Simalungun. Museum yang pada awalnya disebut Rumah Pusaka Simalungun diresmikan dengan menggunakan upacara adat Simalungun pada tanggal 30 April 1940. Museum dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954. "

Museum Sri Serindit Natuna

JL. IMAM H. ISMAIL

Museum Sri Serindit Natuna merupakan museum umum yang diresmikan pada 23 Agustus 2008 oleh Bupati Natua, Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si. Museum ini berada di bawah kepemilikan Yayasan BP2SN dan dikelola oleh Bapak Zaharuddin.

MUSEUM LAMBUNG MANGKURAT

JL. A. YANI KM 35,5

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Selatan “Lambung Mangkurat” merupakan museum yang pada awalnya bernama Museum Borneo. Museum Borneo didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1907. Setelah pemerintahan berganti menjadi Pemerintahan Jepang, museum juga turut berubah menjadi Museum Kalimantan, yang didirikan pada 22 Desember 1955. Pada tahun 1967 museum kembali berganti nama menjadi Museum Banjar. Sementara Museum Lambung Mangkurat mulai didirikan bertahap sejak 1974 dengan biaya DIP Proyek Pelita (Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Kalimantan). Areal tanah museum merupakan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikuatkan oleh SK. Walikota nomor 070/II-2-Pem/77 tanggal 27 Juni 1977 seluas 1,5 Ha. Museum ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef pada tanggal 10 Januari 1979.

Museum Perkebunan Indonesia

Jl. Brigjen Katamso No.53 (Komp.PPKS) Medan

"Museum Perkebunan Indonesia merupakan museum khusus yang didirikan atas inisiatif oleh seorang tokoh perkebunan Indonesia bernama Soedjai Kartasasmita. Museum ini diresmikan pada 10 Desember 2016 oleh Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi beserta Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh Yayasan Museum Perkebunan Indonesia. Museum Perkebunan Indonesia berisi sejarah dan perkembangan perkebunan di Indonesia yang dimulai sejak masa prakolonial. Museum ini berharap dapat menjadi penghubung antara masa lalu dan masa depan. Harapan tersebut dilakukan dengan cara membuat museum ini menarik untuk dikunjungi umum dan menjadi sumber informasi dan edukasi mengenai perkebunan di Indonesia "

Testimoni
Layanan Pengguna