Sistem Registrasi Nasional Museum

Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.

Museum

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat.

Lihat Semua Museum

Koleksi

Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

Lihat Semua Koleksi

Pendaftaran Museum

Museum dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, atau Masyarakat Hukum Adat. Pendaftaran Museum harus didaftarkan pada Bupati, Wali Kota, Gubernur, Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Syarat Pendirian Museum

Memiliki Visi dan Misi

Memiliki Koleksi

Memiliki Lokasi atau Bangunan

Memiliki Sumber Daya Manusia

Memiliki Sumber Pendanaan Tetap

Memiliki Nama Museum

Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat

Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!

Unduh Formulir

Data Permuseuman

Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum

Museum

Museum yang telah memiliki nomor pendaftaran nasional

Museum Sulawesi Tenggara

Jl. Abunawas No. 191

Cikal bakal berdirinya Museum Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai sejak tahun 1978/1979 dalam wadah proyek pembinaan permuseuman yang dikelola bidang Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada 1991 Museum Sulawesi Tenggara resmi menjadi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 001/0/1991 Tanggal 9 Januari 1991. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah, maka Museum Provinsi Sulawesi Tenggara juga dilimpahkan ke pemerintah daerah, selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Tahun 2009 Museum Provinsi Sulawesi Tenggara berpindah menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya tahun 2011 museum kembali sebagai Unit Pengelola Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Museum Wayang Indonesia

Jl. Raya Wuryantoro, Desa Ngebel

Museum Wayang Indonesia merupakan museum khusus yang berada di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Museum ini didirikan oleh Bupati Begug Poernomosidi, dan diresmikan oleh Presiden Megawati pada tahun 2004. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri. Museum ini mengoleksi wayang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali. Koleksi wayang di museum ini berjumlah sekitar 200 yang terdiri dari Wayang Kulit Purwa, Wayang Golek, Wayang Bali, Wayang Klitik, Wayang Suket, Wayang Beber, Topeng, dan juga Bakalan Wayang. Koleksi lainnya adalah lukisan yang berukuran 3x3 cm buatan Ki Djoko Sutedjo, yang dinobatkan sebagai lukisan Semar terkecil oleh MURI.

Museum Kota Tanjungpinang merupakan museum umum yang diresmikan oleh Walikota Tanjungpinang pada 31 Januari 2009. Museum ini berada di bawah kepemilikan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang

Museum Ullen Sentalu

Jalan Boyong Km 25, Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta 55582

Museum Ullen Sentalu didirikan oleh Keluarga Haryono dengan dukungan dari para sesepuh Dinasti Mataram yang bergabung dalam Yayasan Ulating Blencong Yogyakarta. Museum dibangun sejak akhir tahun 1980-an dan diresmikan pada 1 Maret 1997 oleh Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam VIII. Museum Ullen Sentalu dikelola oleh Yayasan Ulating Blencong Yogyakarta dan bermisi untuk merawat dan melestarikan seni dan budaya Jawa. Sejak peresmian hingga saat ini, Museum Ullen Sentalu masih dalam tahap pengembangan dan pembangunan untuk menjadi lembaga museum yang menjadi pusat studi sejarah, seni, dan budaya Jawa.

Museum Basoeki Abdullah

Jalan Keuangan Raya No.19, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan

Setelah peristiwa yang menyebabkan kematian pelukis Basoeki Abdullah pada tahun 1993, rumah pribadinya yang terletak di Jalan Keuangan Raya No. 19 CIlandak Barat, Jakarta Selatan, diserahkan oleh pihak keluarga kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan cq. Direktorat Permuseuman, untuk dijadikan museum. Setelah direnovasi agar dapat difungsikan sebagai museum, tanggal 25 September 2001, rumah tersebut resmi beralih fungsi menjadi Museum Basoeki Abdullah, dan diresmikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu, Drs. I Gede Ardika. Museum ini memiliki dua bangunan. Bangunan pertama disebut Gedung I, merupakan rumah tinggal Basoeki Abdullah, dan bangunan kedua disebut Gedung II adalah Gedung baru yang dibangun sebagai pengembangan area museum. Kedua bangunan ini dihubungkan oleh sebuah Lorong yang menghubungkan masing-masing bangunan.

Perintisan pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dimulai pada 1977/1978, dibiayai oleh Proyek Pelita - Bidang Kebudayaan. Secara teknis, proyek perintisan pendirian Museum ditangani oleh Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan – Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.01/1991 tanggal 9 Januari 1991 yang menyatakan secara resmi pendirian Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.Pada Tahun 2000, sebagai bentuk pelaksanaan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, status UPT Museum Negeri Provinsi NTT menjadi UPT Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi NTT. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, UPTD Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dialihkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov.NTT. Pada Tahun 2014, urusan kebudayaan digabungkan dengan pendidikan, sehingga Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Pada 1 Januari 2017, UPTD Museum NTT berganti nomenklatur menjadi Bidang Kepurbakalaan dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan Provinsi NTT dan Pada Tahun 2020 terjadi perubahan Nomenklatur menjadi UPTD Museum NTT Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Etnografi telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Jawa Timur. Setelah mengalami revitalisasi, Museum Etnografi kembali diresmikan oleh Dr. Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan pada 21 Maret 2016 dengan mengangkat tema kematian. Tema tersebut dipilih karena kematian merupakan bagian dari siklus hidup yang pasti dialami manusia. Namun masih banyak orang yang menganggap jika kematian merupakan hal yang tabu. Oleh karena itu, museum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pendidikan yang menarik, sehingga mempengaruhi keinginan untuk belajar.

Museum Pahlawan Nasional Jamin Gintings diresmikan pada tanggal 17 September 2013 oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Tujuan didirikan museum ini sebagai ikon dari desa tempat kelahiran Letnan Jenderal Jamin Gintings, yaitu Desa Suka. Selain itu diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan dan budaya

Museum Simalungun

Jalan Jendral Sudirman No.20

"Museum Simalungun merupakan museum umum yang dimulai pada bulan April 1939 dan selesai pada bulan Desember di tahun yang sama. Pembangunan museum didasarkan pada rapat Harungguan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 1937. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Hasil rapat tersebut ialah menyetujui didirikannya sebuah museum di Pematang Siantar yang bertujuan melestarikan budaya Batak Simalungun. Museum yang pada awalnya disebut Rumah Pusaka Simalungun diresmikan dengan menggunakan upacara adat Simalungun pada tanggal 30 April 1940. Museum dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954. "

Museum Sri Serindit Natuna

JL. IMAM H. ISMAIL

Museum Sri Serindit Natuna merupakan museum umum yang diresmikan pada 23 Agustus 2008 oleh Bupati Natua, Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si. Museum ini berada di bawah kepemilikan Yayasan BP2SN dan dikelola oleh Bapak Zaharuddin.

MUSEUM LAMBUNG MANGKURAT

JL. A. YANI KM 35,5

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Selatan “Lambung Mangkurat” merupakan museum yang pada awalnya bernama Museum Borneo. Museum Borneo didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1907. Setelah pemerintahan berganti menjadi Pemerintahan Jepang, museum juga turut berubah menjadi Museum Kalimantan, yang didirikan pada 22 Desember 1955. Pada tahun 1967 museum kembali berganti nama menjadi Museum Banjar. Sementara Museum Lambung Mangkurat mulai didirikan bertahap sejak 1974 dengan biaya DIP Proyek Pelita (Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Kalimantan). Areal tanah museum merupakan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikuatkan oleh SK. Walikota nomor 070/II-2-Pem/77 tanggal 27 Juni 1977 seluas 1,5 Ha. Museum ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef pada tanggal 10 Januari 1979.

Museum Perkebunan Indonesia

Jl. Brigjen Katamso No.53 (Komp.PPKS) Medan

"Museum Perkebunan Indonesia merupakan museum khusus yang didirikan atas inisiatif oleh seorang tokoh perkebunan Indonesia bernama Soedjai Kartasasmita. Museum ini diresmikan pada 10 Desember 2016 oleh Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi beserta Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh Yayasan Museum Perkebunan Indonesia. Museum Perkebunan Indonesia berisi sejarah dan perkembangan perkebunan di Indonesia yang dimulai sejak masa prakolonial. Museum ini berharap dapat menjadi penghubung antara masa lalu dan masa depan. Harapan tersebut dilakukan dengan cara membuat museum ini menarik untuk dikunjungi umum dan menjadi sumber informasi dan edukasi mengenai perkebunan di Indonesia "

Testimoni
Layanan Pengguna