Sistem Registrasi Nasional Museum

Sistem Registrasi Nasional Museum adalah sistem pendataan terpadu museum yang berisi seluruh data Museum di Indonesia yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum dan spesifikasinya.

Museum

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikanya kepada masyarakat.

Lihat Semua Museum

Koleksi

Koleksi Museum yang selanjutnya disebut Koleksi adalah Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya dan/atau Bukan Cagar Budaya yang merupakan bukti material hasil budaya dan/atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan/atau pariwisata.

Lihat Semua Koleksi

Pendaftaran Museum

Museum dapat didirikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Setiap Orang, atau Masyarakat Hukum Adat. Pendaftaran Museum harus didaftarkan pada Bupati, Wali Kota, Gubernur, Menteri sesuai dengan kewenangannya.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Syarat Pendirian Museum

Memiliki Visi dan Misi

Memiliki Koleksi

Memiliki Lokasi atau Bangunan

Memiliki Sumber Daya Manusia

Memiliki Sumber Pendanaan Tetap

Memiliki Nama Museum

Berbadan Hukum Yayasan Bagi Museum Yang Didirikan oleh Setiap Orang atau Masyarakat Hukum Adat

Ayo Gabung dan Daftarkan Segera Museum Anda!

Unduh Formulir

Data Permuseuman

Rekapitulasi Data Museum yang telah memiliki Nomor Pendaftaran Nasional, Museum Terstandardisasi, dan Koleksi Museum

Museum

Museum yang telah memiliki nomor pendaftaran nasional

Museum Kapal Samudera Raksa

Jl Badrawati Borobudur

Perintah dari Presiden RI Ibu Megawati Sukarno Putri,untuk mengabadikan Kapal yang telah berlayar dari Jakarta sampi Afrikaa dalam rangka napak tilas jalur kayu manis

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penelitian Arkeologi Nasional bekerja sama dengan Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Indonesia mulai melakukan penelitian di situs Banten Lama tahun 1976. Penelitian tersebut bersamaan dengan kegiatan pemugaran. Dalam kegiatan pemugaran, dibutuhkan pula bangunan yang berfungsi untuk menyelamatkan benda cagar budaya sebagai akibat dari semakin banyaknya pencurian, perusakan, dan penemuan benda cagar budaya oleh masyarakat. Semula, benda-benda cagar budaya bergerak (koleksi) hasil penggalian maupun sumbangan masyarakat di simpan dalam gedung asrama yang letaknya di selatan bangunan Tiyamah, selatan Masjid Agung Banten. Kegiatan penelitian kepurbakalaan yang semakin meningkat, menyebabkan makin kuatnya kebutuhan sebuah bangunan sebagai tempat penyimpanan hasil temuan yang sekaligus berfungsi sebagai pusat informasi mengenai situs Banten Lama. Jumlah benda cagar budaya bergerak yang semakin bertambah, baik yang berasal dari penemuan masyarakat maupun penelitian, akhirnya memerlukan sistem penataan pameran /display dan pembuatan label informasi pada masing-masing benda.

Museum Negeri Banten

Jl. Masjid Agung Banten, Banten, Kec. Kasemen, Kota Serang, Banten 42191

Museum Negeri Provinsi Banten merupakan museum umum yang awalnya menempati Kantor Budaya Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada 2013. Lokasi museum kemudian dialihkan ke pusat kota, yaitu ke Gedung Pendopo Gubernur lama di Kota Serang. Pemindahan ini dilakukan karena pertimbangan kebijakan, lokasi yang berada di tengah kota sehingga akses jadi mudah dijangkau oleh pengunjung museum serta bangunannya yang merupakan peninggalan Cagar Budaya dan memiliki latar belakang sejarah. Museum ini diresmikan oleh Gubernur Banten Rano Karno S.IP pada 29 Oktober 2015 berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 032/Kep.420-Huk/2015 tentang Penggunaan bangunan Pendopo Gubernur Banten sebagai Museum Negeri Provinsi Banten.

UPTD Museum Nekara

Jl. Poros Bandara Aroeppala KM. 4 Matalalang

Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,mengembangkan,memanfaatkan koleksi dan mengkomunikasikannya kepada Masyarakat. Koleksi museum yang selanjutnya di sebut koleksi adalah Benda Cagar Budaya,dan atau struktur cagar budaya dan/atau bukan cagar budaya yang merupakan bukti material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah,ilmu pengetahuan,pendidikan,agama,kebudayaan,teknologi dan /atau peristiwa Museum Nekara sudah di dirikan sejak tahun 1980 dengan nomor Kep/73/VI/1980 tanggal 12 Juni 1980. Penamaan Museum Nekara diambil dari nama benda cagar budaya yaitu Nekara Perunggu yang merupakan ikon budaya Kabupaten Kepulauan Selayar yang tersimpan di Matalalang,Kelurahan Bontobangun,Kecamatan Bontoharu,Kabupaten Kepulauan Selayar. Koleksi Museum Nekara pada waktu itu ada 796 buah koleksi yang terdiri dari berbagai jenis peninggalan sejarah dan hasil kebudayaan masa lampau. Perubahan kelembagaan menyebabkan Museum Nekara di tutup karena tidak ada pengelolanya. Pada tahun 2016 Museum ini dibuka kembali melalui peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pendirian jMuseum Tana Doang Tanggal 30 April Tahun 2016 yang di kelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pad a Dinas kebudayaan dan Pariwisata. Kemudian pada tahun 2017 terjadi lagi perubahan kelembagaan dimana urusan kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sehingga museum dikelolah oleh seksi cagar budaya dan permuseuman pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya UPTD Museum Nekara di dirikan melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Tanggal 17 Mei 2018. Kemudian pada tahun 2021 UPTD Museum Nekara kembali dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui peraturan bupati Nomor 10 Tahun 2021,tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Nekara pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaantanggal 4 Januari 2021. Saat ini koleksi Museum Nekara berjumlah 10.140 buah.

Museum Negeri Nusa Tenggara Barat

Jl. Panjitilar Negara No. 6

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan museum yang pembangunannya mulai dirintis sejak tahun 1976/1977 melalui Proyek Rehabilitasi dan perluasan Museum. Berdasarkan proyek tersebut berarti di dalamnya tersirat semacam pengakuan bahwa di Nusa Tenggara Barat telah ada museum yang perlu direhabilitasi dan diperluas. Namun didasari oleh keinginan dan tekad yang kuat serta didukung dengan persyaratan-persyaratan bagi pendirian sebuah Museum Negeri Provinsi, maka pada tahun 1976/1977 sampai dengan 1980-1981 pembangunan prasarana gedung museum satu persatu dilaksanakan sampai akhirnya terwujudlah Museum Tingkat Provinsi yang diberi nama Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kelembagaan museum ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 022/0/1/1982 tanggal 21 Januari 1982. Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 1982 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Daoed Joesoef.

Museum Sriwijaya

Jl. Syakhyakirti

Museum Sriwijaya merupakan museum umum yang didirikan sebagai pusat informasi Kerajaan Sriwijaya. Museum ini menceritakan sisa-sisa Kerajaan Sriwijaya melalui peninggalannya, mulai dari arca, stupa, hingga kapal yang berukuran 8,2 m. Hal yang unik dari museum ini adalah adanya arca bernafaskan hindu, sementara Sriwijaya adalah kerajaan bernafas Buddha, sehingga ini menunjukkan bahwa pada masa lalu Sriwijaya memiliki toleransi yang tinggi

Etnografi telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Jawa Timur. Setelah mengalami revitalisasi, Museum Etnografi kembali diresmikan oleh Dr. Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan pada 21 Maret 2016 dengan mengangkat tema kematian. Tema tersebut dipilih karena kematian merupakan bagian dari siklus hidup yang pasti dialami manusia. Namun masih banyak orang yang menganggap jika kematian merupakan hal yang tabu. Oleh karena itu, museum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pendidikan yang menarik, sehingga mempengaruhi keinginan untuk belajar.

Museum Pahlawan Nasional Jamin Gintings diresmikan pada tanggal 17 September 2013 oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Tujuan didirikan museum ini sebagai ikon dari desa tempat kelahiran Letnan Jenderal Jamin Gintings, yaitu Desa Suka. Selain itu diharapkan dapat menjadi wadah untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan dan budaya

Museum Simalungun

Jalan Jendral Sudirman No.20

"Museum Simalungun merupakan museum umum yang dimulai pada bulan April 1939 dan selesai pada bulan Desember di tahun yang sama. Pembangunan museum didasarkan pada rapat Harungguan yang dilaksanakan tanggal 14 Januari 1937. Rapat ini dihadiri oleh tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Hasil rapat tersebut ialah menyetujui didirikannya sebuah museum di Pematang Siantar yang bertujuan melestarikan budaya Batak Simalungun. Museum yang pada awalnya disebut Rumah Pusaka Simalungun diresmikan dengan menggunakan upacara adat Simalungun pada tanggal 30 April 1940. Museum dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun yang didirikan pada tanggal 27 September 1954 sesuai dengan akta notaris nomor 13 tahun 1954. "

Museum Sri Serindit Natuna

JL. IMAM H. ISMAIL

Museum Sri Serindit Natuna merupakan museum umum yang diresmikan pada 23 Agustus 2008 oleh Bupati Natua, Drs. H. Daeng Rusnadi, M.Si. Museum ini berada di bawah kepemilikan Yayasan BP2SN dan dikelola oleh Bapak Zaharuddin.

MUSEUM LAMBUNG MANGKURAT

JL. A. YANI KM 35,5

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Selatan “Lambung Mangkurat” merupakan museum yang pada awalnya bernama Museum Borneo. Museum Borneo didirikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1907. Setelah pemerintahan berganti menjadi Pemerintahan Jepang, museum juga turut berubah menjadi Museum Kalimantan, yang didirikan pada 22 Desember 1955. Pada tahun 1967 museum kembali berganti nama menjadi Museum Banjar. Sementara Museum Lambung Mangkurat mulai didirikan bertahap sejak 1974 dengan biaya DIP Proyek Pelita (Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum Kalimantan). Areal tanah museum merupakan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikuatkan oleh SK. Walikota nomor 070/II-2-Pem/77 tanggal 27 Juni 1977 seluas 1,5 Ha. Museum ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Daoed Joesoef pada tanggal 10 Januari 1979.

Museum Perkebunan Indonesia

Jl. Brigjen Katamso No.53 (Komp.PPKS) Medan

"Museum Perkebunan Indonesia merupakan museum khusus yang didirikan atas inisiatif oleh seorang tokoh perkebunan Indonesia bernama Soedjai Kartasasmita. Museum ini diresmikan pada 10 Desember 2016 oleh Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi beserta Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian. Pengelolaan museum saat ini dilakukan oleh Yayasan Museum Perkebunan Indonesia. Museum Perkebunan Indonesia berisi sejarah dan perkembangan perkebunan di Indonesia yang dimulai sejak masa prakolonial. Museum ini berharap dapat menjadi penghubung antara masa lalu dan masa depan. Harapan tersebut dilakukan dengan cara membuat museum ini menarik untuk dikunjungi umum dan menjadi sumber informasi dan edukasi mengenai perkebunan di Indonesia "

Testimoni
Layanan Pengguna